Soal Dugaan Pilih Kasih di Dunia Media, Pengamat : Jangan Mirip Lagu Injit-injit Semut Siapa Sakit Malah Diundang

Berita, DAERAH4 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Sebagai lembaga yang bekerja dari pajak yang dibayarkan publik, instansi pemerintah (seperti Kementerian, Pemda, atau sektor vertikal) wajib terikat dengan peraturan pengadaan barang/jasa dan tata kelola keuangan negara. Mereka wajib memastikan anggaran negara disalurkan kepada entitas yang sah.

Kemudian jika berbicara mengenai bentuk kerjasama, ada beberapa poin penting yang biasanya jadi rujukan untuk melakukan kerjasama media ke instansi. Seperti berbadan hukum, legalitas perusahaan, domisili perusahaan, dan didorong untuk terverifikasi resmi pada Dewan Pers.

Acara Coffee Morning Kanwil Kemenkum Cara Santun Pilih Kasih

Sementara itu, informasi menarik yang baru saja diterima oleh kamar redaksi Rabu sore ini adalah terkait dugaan pilih kasihnya sebuah instansi vertikal -Kanwil Kemenkum Impas Babel- ketika mengadakan sebuah acara gathering bertajuk Coffee Morning ke sekelompok insan pers yang ada di Babel.

“Kalau menurut pandangan saya pribadi, seyogyanya pihak instansi vertikal seperti Kanwil Kemenkum Impas Babel tidak membuat sebuah acara yang bertendensi terjadinya polarisasi di dalam dunia jurnalistik. Artinya apa? Ketika yang satu diundang dan berita seremonial tadi ditayangkan oleh rekan media yang lain tentu mencederai rasa kekompakan di tubuh dunia pers di Babel,” terang Pengamat Kebijakan Publik, Tri Handono saat diminta komentarnya perihal adanya indikasi pilih kasih acara coffee morning.

Di sisi lain, sewaktu dikonfirmasi soal indikasi adanya kesan pilih kasih pihak Kanwil Kemenkumham Impas Babel pada media yang lainnya, Humas Kanwil Kemenkumham Impas Babel, Sri mengucapkan terima kasih atas koreksi yang diberikan oleh awak media.

“Walaikumsalam. Sore mas, sebelumnya saya mohon maaf, mungkin karena adanya miss komunikasi sehingga untuk kegiatan kemarin tidak diinfokan, karena untuk nama2 yg hadir kemarin kita terima dari pengurus JMSI dan KBO, kedepannya kalau ada kegiatan kembali insyaallah kita infokan mas.. Terimakasih masukannya mas, untuk perbaikan kedepannya,” tulisnya dalam dinding WhatsApp.

Namun anehnya, ketika disebutkan statement hasil konfirmasi resmi ini akan dikutip, yang bersangkutan justru mencegahnya dengan mengatakan dirinya bisa masuk RS. “Mas ijin, jangan di jadikan berita ya mas, bisa masuk rumah sakit saya mas capek 🙏🤣,” sambung Humas lagi.

Senada dengan pendapat pengamat kebijakan publik tadi, Menteri Koordinator Hukum dan Hak Asasi Manusia dan Imigrasi pemasyarakatan, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pers berperan penting sebagai penyampai informasi publik atas kinerja pemerintah. Untuk itu, instansi pemerintah diminta untuk mampu menjalin hubungan strategis yang baik.

“Pers berperan sebagai pilar utama demokrasi yang berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi,” ucapnya dikutip media mainstream. (Redaksi)

Jangan Lewatkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *