Bangka, kejarberitanews.com – Polda Bangka Belitung kembali menggelar aksi reklamasi dalam upaya ketahanan bumi Serumpun Sebalai dikawasan pesisir Pantai Rebo Kabupaten Bangka, Rabu (8/7/26).
Aksi reklamasi yang digelar serentak ini diinisiasi langsung Kapolda Babel Irjen Pol Viktor T. Sihombing dalam rangka Hari Bhayangkara ke 80.
Dari informasi yang dihimpun, ada sebanyak 3.000 bibit tanaman mangrove dan cemara yang ditanam diatas lahan seluas 3 hektar yang merupakan lahan eks tambang dikawasan tersebut.
Kapolda Irjen Pol Viktor mengatakan aksi penanaman pohon ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung pelestarian lingkungan sekaligus menjadi momentum untuk membayar utang terhadap alam akibat pemanfaatan sumber daya alam yang belum diimbangi upaya pemulihan.
“Kegiatan reklamasi dengan penanaman pohon ini merupakan bentuk aksi positif agar alam memberikan reaksi positif kepada kita,”kata Kapolda dalam sambutannya.
“Selama ini banyak pohon yang ditebang, tetapi tidak semuanya diganti dengan penanaman kembali. Artinya kita masih memiliki utang terhadap lingkungan,”sambungnya.

Viktor menyebutkan, penanaman pohon ini semulanya direncanakan dalam rangkaian Hari Bhayangkara ke-80. Namun mengingat padatnya kegiatan, baru dapat terlaksana pada 8 Juli 2026.
Selain itu, Viktor juga menyebutkan bahwa Provinsi Bangka Belitung memiliki potensi sumber daya alam yang sangat besar. Mulai dari sektor kelautan, kehutanan, perkebunan hingga pertambangan mineral yang selama puluhan tahun menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Pemanfaatan sumber daya alam ini juga menimbulkan dampak terhadap lingkungan apabila tidak diimbangi dengan upaya pelestarian. Dampaknya bukan hanya terhadap estetika atau pemandangan, tetapi juga terhadap ketahanan ekologi, ketahanan pangan, bahkan keberlangsungan hidup masyarakat Bangka Belitung,”sebutnya.
Eks Kadivkum Polri ini juga mengingatkan setiap tindakan manusia terhadap alam akan menimbulkan konsekuensi seperti halnya banjir dan longsor yang merupakan bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan yang terjadi selama ini.
“Kalau aksi kita positif, alam akan bereaksi positif. Sebaliknya, kalau aksi kita negatif, alam juga akan memberikan reaksi negatif kepada kita. Banjir dan longsor yang terjadi di berbagai daerah merupakan salah satu bentuk reaksi alam akibat kerusakan lingkungan,”ujarnya.
Pada kesempatan itu, Viktor berharap penanaman pohon ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran semua pihak agar terus menjaga kelestarian lingkungan dan meninggalkan warisan positif bagi generasi mendatang.
Menurutnya, upaya reklamasi tidak bisa hanya dilakukan pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Karena pemanfaatan lahan dan sumber daya alam masih terus berlangsung sehingga harus diimbangi dengan rehabilitasi lingkungan.
Ia juga menambahkan, Polda Bangka Belitung sejak 2022 hingga 2025 telah menanam sekitar 150.620 bibit pohon di lahan seluas kurang lebih 297,1 hektare.
“Kalau dibandingkan dengan luas lahan yang perlu dipulihkan tentu masih kecil. Karena itu, upaya ini harus terus dilakukan agar lingkungan menjadi lebih hijau, produktif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat,”ujarnya.

Lebih lanjut, Jenderal Bintang Dua Polri ini mengungkapkan bahwa kegiatan aksi penanaman pohon tahun ini dilaksanakan secara serentak diseluruh jajaran sebagai bentuk dukungan terhadap program reklamasi yang dicanangkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Selain sebagai upaya pencegahan dan pembinaan, Polda Bangka Belitung juga akan memperkuat penegakan hukum terhadap pemanfaatan sumber daya alam yang tidak sesuai dengan ketentuan.
“Preemtif, preventif, dan represif harus berjalan seimbang. Penegakan hukum diperlukan agar pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai aturan sehingga keberlanjutan lingkungan tetap terjaga,”tegasnya.
Viktor juga mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat dapat mendukung upaya menjaga kawasan hutan serta ruang publik agar dimanfaatkan sesuai peruntukannya.
Sebagai informasi, Polda Bangka Belitung bersama Polres jajaran hari ini menggelar aksi reklamasi serentak pada lahan seluas 14 hektare dengan jumlah 6.000 pohon berbagai jenis.
Untuk di kawasan Pantai Rebo Kabupaten Bangka, dilakukan penanaman dilahan seluas 3 hektare dengan total 3.000 bibit pohon, terdiri atas 2.000 bibit mangrove dan 1.000 bibit cemara laut.
Dalam aksi penanaman pohon tersebut turut dihadiri Wakapolda Brigjen Pol Murry Mirranda, PJU Polda, beberapa unsur Forkopimda, Bupati Bangka hingga komunitas pecinta alam.







