Subekti Wakili Pemkot Pangkalpinang pada Puncak HKG PKK ke-53 dan Pembacaan Rumusan Rakernas X

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 tingkat Kota Pangkalpinang tahun 2025 digelar di Balai Betason dengan pembacaan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakernas) X PKK, Rabu (20/8).

Mewakili Pj Wali Kota Pangkalpinang Unu Ibnudin, Asisten Pemerintahan dan Kesra, Subekti, menyampaikan bahwa tema HKG ke-53 ‘Bergerak Bersama PKK Mewujudkan Asta Cita Menuju Indonesia Emas’ sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

Menurutnya, PKK memiliki peran penting dalam pembangunan masyarakat menuju Indonesia yang bersatu, berdaulat, maju, dan berkelanjutan.

“Pelaksanaan 10 Program Pokok PKK harus terus digalakkan dengan inovasi dan kerja sama lintas sektor, mengingat tidak semua kegiatan dapat didanai melalui APBD. Peran serta kader dalam berinovasi di lapangan sangat dibutuhkan,” ujarnya.

Subekti juga menyampaikan apresiasi kepada para pemenang lomba HKG PKK dan PKK-KB Kesehatan, serta berharap peringatan ini menjadi momentum memperkuat peran PKK dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Sementara itu, Ketua Bidang I TP PKK Kota Pangkalpinang, Zumalia Mie Go, mewakili Ketua TP PKK Ny. Nining Tresnanungsih dalam sambutannya menegaskan bahwa peringatan HKG PKK bukan hanya seremonial, melainkan refleksi atas kiprah PKK yang sudah lebih dari lima dekade hadir dengan semangat gotong royong.

“PKK telah menjadi pilar penting pembangunan bangsa melalui 10 program pokok. Ke depan, fokus program antara lain pencegahan stunting, peningkatan kapasitas kader, penguatan kemitraan strategis, hingga pemanfaatan teknologi digital dalam menjalankan program,” jelasnya.

Zumalia menegaskan bahwa PKK tidak bisa berjalan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat. Ia mengajak seluruh kader untuk menjadikan HKG PKK ke-53 sebagai momentum memperkuat komitmen membangun keluarga yang sehat, cerdas, dan sejahtera.

Dalam kesempatan itu juga disampaikan hasil Rakernas X PKK tahun 2025. Rakernas menghasilkan sejumlah keputusan strategis, antara lain penyusunan Rencana Induk PKK 2025–2029, Strategi Gerakan PKK, dan Petunjuk Teknis Tata Kelola Kelembagaan. Ketiga dokumen tersebut akan disahkan Ketua Umum TP PKK dan ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri.

Selain itu, Rakernas mengusulkan revisi Permendagri No. 36 Tahun 2020, termasuk penyesuaian masa jabatan Ketua TP PKK Desa, penambahan struktur organisasi, serta integrasi kelompok Dasa Wisma.

PKK juga mendorong seluruh daerah untuk menyusun strategi tahunan, mengintegrasikan program ke dokumen perencanaan pembangunan, serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak demi meningkatkan kapasitas keluarga dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *