Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Di zaman ketika satu foto profil bisa menjadi identitas, etalase sekaligus “seragam digital”, urusan logo perusahaan ternyata bukan perkara sepele. Salah comot, apalagi digunakan untuk kepentingan yang tidak jelas, bisa membuat urusan yang awalnya hanya sebatas unggahan media sosial berubah menjadi persoalan hukum.
Hal itulah yang kini menjadi perhatian redaksi Media Nasional Kejarberitanews. Pada Rabu (22/9/2026) sore, redaksi menemukan sebuah akun TikTok bernama “Tutup Mata” yang menggunakan logo atau identitas visual yang berkaitan dengan Kantor Media Nasional Kejarberitanews sebagai foto profil.
Persoalannya, akun tersebut bukan akun resmi Kejarberitanews. Setelah dilakukan penelusuran awal bersama pihak yang memahami aspek keamanan siber, redaksi juga menemukan sejumlah konten yang menimbulkan tanda tanya mengenai siapa sebenarnya pengendali akun tersebut dan apa tujuan penggunaan identitas media tersebut.

Salah satu unggahan bahkan memperlihatkan suasana yang disebut menyerupai kondisi di balik jeruji. Namun, mengenai siapa orang di balik akun tersebut, lokasi pengoperasiannya, serta apakah benar akun itu dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan, masih membutuhkan pembuktian lebih lanjut.
Yang jelas, penggunaan identitas milik pihak lain tanpa izin dapat menimbulkan persoalan serius, terlebih jika akun tersebut kemudian digunakan untuk menyampaikan pernyataan, permintaan, atau aktivitas tertentu yang berpotensi membuat publik mengira akun tersebut berkaitan dengan Kejarberitanews.
“Kalau mau dibidik serius, pelaku bisa dikenakan pasal berlapis,” ujar seorang sumber yang memahami persoalan penegakan hukum dan keamanan siber kepada redaksi.
Meski demikian, aspek pidana tentu membutuhkan pembuktian mengenai siapa pengelola akun, bagaimana identitas tersebut digunakan, serta apakah terdapat unsur kerugian, penipuan, pencemaran nama baik, atau perbuatan melawan hukum lainnya. Dengan kata lain, logo boleh saja dicomot, tetapi konsekuensi hukumnya tidak otomatis ikut “gratis”.
Owner Media Babel Grup, Hardi Mardeni, meminta masyarakat tidak mudah mempercayai setiap permintaan atau komunikasi yang mengatasnamakan Kejarberitanews melalui akun TikTok tersebut.
“Kami menghimbau kepada masyarakat luas agar tidak memperdulikan apapun permintaan atau komunikasi atas nama akun ‘Tutup Mata’ tersebut. Dalam hal ini tentu kami merasa dirugikan, terutama menyangkut nama baik dan marwah media kami,” tegas Hardi.

Menurutnya, publik perlu mengetahui bahwa akun tersebut bukan representasi resmi Kejarberitanews. Karena itu, segala bentuk komunikasi maupun permintaan yang mengatasnamakan Kejarberitanews melalui akun tersebut tidak dapat dianggap sebagai pernyataan resmi perusahaan media.
Hardi berharap pemberitaan ini menjadi peringatan awal bagi pengelola akun untuk segera menghentikan penggunaan identitas Kejarberitanews dan menghapus foto profil yang menggunakan gambar teras depan kantor media tersebut.
“Kami berharap setelah artikel ini diterbitkan, yang bersangkutan sadar dan segera menghapus profile picture yang menggunakan foto teras depan kantor kami, paling lambat 1×24 jam. Setelah itu, saya akan merumuskan bersama lawyer kantor langkah-langkah hukum yang perlu diambil,” pungkasnya.
Bagi redaksi, persoalan ini bukan sekadar soal sebuah logo yang nangkring di foto profil TikTok. Identitas media adalah representasi institusi. Ketika identitas itu dipakai pihak lain tanpa izin, publik berhak tahu mana akun resmi dan mana akun yang sekadar “nebeng seragam”.
Sebab di dunia digital, mencomot foto memang bisa dilakukan dalam hitungan detik. Tetapi mempertanggungjawabkan akibatnya bisa jauh lebih panjang. (Red/LH)







