Tudingan “Merusak Program Presiden” Dibantah, Kodim 0428/Mukomuko Berikan Klarifikasi

Berita, DAERAH4 Dilihat

Mukomuko, kejarberitanews.com – Kodim 0428/Mukomuko membantah tegas informasi yang sebelumnya beredar di media sosial TikTok dan pesan berantai WhatsApp. Informasi tadi secara serampangan menuding adanya tunggakan pembayaran pekerjaan pembangunan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Mukomuko, Rabu 22 September 2026.

Informasi yang beredar dengan narasi provokatif bertajuk “Dandim Mukomuko Merusak Program Presiden” tersebut dinyatakan oleh pihak Kodim 0428/Mukomuko adalah TIDAK BENAR dan berpotensi menyesatkan masyarakat karena tidak menggambarkan mekanisme pelaksanaan maupun pembayaran pekerjaan KDMP secara utuh dan komprehensif.

Pasi Intel Kodim 0428/Mukomuko, Kapten Inf Rahmad Dori, seizin Dandim 0428/Mukomuko Letkol Inf Yokki Firmansyah, menjelaskan bahwa Kodim 0428/Mukomuko memang ditunjuk sebagai penanggung jawab pembangunan fisik KDMP di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Kendati demikian, proses pembayaran kepada Pelaksana Teknis atau Mitra tidak dilakukan secara serta-merta. Terdapat sejumlah fase atau tahapan, persyaratan administrasi, serta mekanisme verifikasi berjenjang yang harus dipenuhi sebelum pembayaran dapat direalisasikan.

“Pembayaran pembangunan Gedung KDMP punya prosedur dan tahapan yang harus dipenuhi pihak Pelaksana Teknis (Mitra), sesuai dengan ketentuan dan kesepakatan yang telah disepakati,” tegas Kapten Dori.

Ia menuturkan, pelaksanaan pembangunan mengacu pada nota kesepahaman (MoU), progres pekerjaan di lapangan, kualitas hasil pekerjaan, serta kelengkapan administrasi. Pembayaran dilakukan secara bertahap atau termin setelah progres fisik diverifikasi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati.

Dengan begitu, pembayaran tidak dapat serta-merta dilakukan secara penuh apabila pekerjaan belum mencapai progres yang dipersyaratkan, terdapat bagian pekerjaan yang belum selesai, atau ditemukan pekerjaan yang belum sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan.

Kodim 0428/Mukomuko juga membantah adanya tudingan bahwa institusi tersebut sengaja menahan pembayaran atau memiliki niat merugikan pihak Pelaksana Teknis. Kodim 0428/Mukomuko menyatakan bahwa seluruh proses dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.

“Komitmen Dandim 0428/Mukomuko Letkol Inf Yokki Firmansyah sangat jelas, yakni menyukseskan Program Strategis Presiden, bukan seperti tuduhan yang telah beredar. Kami di lapangan bekerja siang malam untuk memastikan program KDMP ini selesai tepat waktu dan tepat mutu untuk masyarakat Mukomuko,” ujar Kapten Dori.

Kodim 0428/Mukomuko pun meminta masyarakat maupun insan media untuk tidak langsung mempercayai informasi yang beredar di media sosial sebelum melakukan verifikasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan. Terlebih, informasi yang tidak utuh berpotensi menimbulkan persepsi keliru terhadap pelaksanaan program pemerintah.

Di sisi lain, Kodim menegaskan tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak Pelaksana Teknis (Mitra) apabila terdapat persoalan terkait pekerjaan maupun administrasi. Penyelesaian persoalan tersebut, kata Kapten Dori, akan ditempuh melalui komunikasi, musyawarah, serta prosedur yang berlaku.

“Kami tentunya akan tetap profesional dan akan setia mengawal program KDMP ini hingga tuntas sebagai bentuk bakti TNI kepada rakyat,” pungkasnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *