Manggar, kejarberitanews.com – Polisi RW Perairan Wilayah Manggar dari Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di kawasan Dermaga Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Manggar, Kabupaten Belitung Timur. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri dalam mempererat komunikasi dengan masyarakat pesisir serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Minggu, 21 Juni 2026.
Dalam kegiatan sambang tersebut, personel Polisi RW Perairan berinteraksi langsung dengan warga dan para nelayan untuk menyerap informasi serta mendengarkan berbagai masukan terkait kondisi keamanan di lingkungan sekitar dermaga dan wilayah perairan setempat.
Selain menjalin silaturahmi, petugas juga memberikan sosialisasi mengenai pencegahan tindak pidana penyelundupan yang dapat merugikan negara dan mengganggu stabilitas keamanan di wilayah perairan. Masyarakat diimbau untuk tidak terlibat maupun memberikan ruang terhadap aktivitas ilegal tersebut.
Petugas turut menyampaikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak generasi muda dan mengancam masa depan masyarakat. Warga diminta untuk berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
Sosialisasi juga mencakup pencegahan praktik penambangan ilegal (illegal mining) dan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing). Kedua aktivitas tersebut dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keberlangsungan sumber daya alam di wilayah Bangka Belitung.
Selain itu, masyarakat dan para nelayan diberikan imbauan terkait kewaspadaan terhadap cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu saat beraktivitas di laut. Petugas juga mengingatkan agar penggunaan alat tangkap ikan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku demi menjaga keselamatan, keamanan, serta kelestarian sumber daya perikanan. (Lizah)







