Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Pemkot Pangkalpinang terus memperkuat upaya menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat. Perkembangan harga pangan hingga minggu ketiga September 2026 menjadi perhatian, terutama terhadap komoditas yang mengalami kenaikan, Senin (21/9/2026).
Berdasarkan perkembangan IPH, jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga mencapai 319 daerah. Beberapa komoditas yang menjadi perhatian antara lain beras, cabai rawit, cabai merah dan daging ayam ras.

Untuk beras, perubahan IPH di sejumlah wilayah tercatat di atas 2 persen, termasuk Kepulauan Bangka Belitung. Harga beras medium secara nasional meningkat 0,76 persen, sedangkan beras premium naik 0,69 persen.
Harga cabai rawit mengalami kenaikan cukup tinggi sebesar 29,85 persen. Harga tercatat sekitar Rp 77.596 per kilogram, sementara HAP berada di angka Rp 57 ribu. Sebanyak 265 kabupaten/kota atau 73,61 persen mengalami kenaikan harga cabai rawit.
Cabai merah juga mengalami peningkatan sebesar 15,83 persen. Sebanyak 248 kabupaten/kota atau 68,89 persen mengalami kenaikan harga.
Sementara daging ayam ras naik 3,04 persen menjadi sekitar Rp 41.900 per kilogram, di atas HAP Rp 40 ribu.

Di sisi lain, harga bawang merah turun 2,99 persen. Minyak goreng di pasar rakyat naik tipis 0,13 persen, sedangkan MinyaKita turun 0,06 persen. Perkembangan sejumlah komoditas tersebut tetap menjadi bahan pemantauan pemerintah.
Pemkot Pangkalpinang juga dapat memperkuat perdagangan antar daerah dan antar pulau untuk menjaga pasokan ketika stok pangan mulai berkurang.
Dukungan subsidi transportasi menjadi salah satu opsi untuk membantu pelaku usaha mendatangkan pasokan dari daerah lain dengan biaya distribusi yang lebih terjangkau.(Lz)







