Negara Hadir untuk Veteran Kemenhan Gelar Rapat Evaluasi Kesejahteraan Veteran di Bangka Belitung

Berita, DAERAH, TNI/POLRI25 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Penyelesaian persoalan administrasi dan pemenuhan hak kesejahteraan para veteran di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi perhatian dalam Rapat Tindak Lanjut Penyelesaian Masalah Keveteranan Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pertahanan Republik Indonesia melalui Badan Cadangan Nasional, di Swiss-Belhotel Pangkalpinang, Kamis (29/10/2026).
‎
‎Rapat tersebut menjadi forum koordinasi untuk mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi para veteran, termasuk calon veteran yang belum terdaftar secara resmi serta pemenuhan hak-hak yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
‎
‎Kepala Pusat Veteran Badan Cadangan Nasional (Kapusvet Bacadnas) Kemhan RI,
‎Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi, S.H., M.H., menegaskan bahwa perhatian terhadap veteran merupakan bentuk penghormatan negara kepada mereka yang telah berjuang mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
‎
‎”Kehadiran kita di sini adalah wujud nyata dari penghormatan negara kepada mereka yang telah memberikan segalanya bagi tegaknya bendera Merah Putih. Pertemuan ini adalah ‘pelekat’ sinergi antar pemangku kepentingan untuk memastikan kesejahteraan para veteran tetap menjadi prioritas utama,” demikian disampaikan dalam sambutan yang dibacakan pada kegiatan tersebut.


‎
‎Ia menjelaskan, rapat di Pangkalpinang tahun ini memiliki arti strategis karena tidak hanya membahas persoalan administratif, tetapi juga mengawal perubahan dalam sistem pembinaan administrasi veteran di Indonesia.
‎
‎Salah satu dasar yang menjadi perhatian ialah Peraturan Kepala Staf Angkatan Darat (Perkasad) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pengalihan Fungsi Pembina Administrasi Veteran dan Komponen Cadangan, yang berlaku sejak 25 Maret 2026.
‎
‎Melalui kebijakan tersebut, mekanisme penyaringan dan verifikasi administrasi veteran dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari Tim Penyaringan Tingkat II di tingkat Komando Distrik Militer (Kodim), Tim Penyaringan Tingkat I di tingkat Komando Daerah Militer (Kodam), hingga Tim Penyaringan Pusat untuk proses verifikasi akhir.
‎
‎Perubahan mekanisme ini diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada para veteran, mempercepat proses administrasi, serta mengurangi hambatan birokrasi yang selama ini berpotensi menghambat pemenuhan hak mereka.
‎
‎”Perubahan ini bukan sekadar rotasi jabatan. Ini adalah langkah berani untuk mendekatkan pelayanan langsung ke pintu rumah para veteran kita. Kita ingin prosedur menjadi lebih ringkas, respons lebih cepat, dan hambatan birokrasi dapat dipangkas seminimal mungkin,” tegasnya.
‎
‎Brigjen TNI Asep Tardiana Wachgi menjelaskan, ketentuan mengenai hak veteran, sebagaimana disampaikan dalam rapat dengan merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2016, menjadi salah satu pokok pembahasan dalam pertemuan tersebut.


‎
‎Menurutnya, terdapat sejumlah bentuk perhatian dan fasilitas yang perlu menjadi perhatian bersama, di antaranya pembebasan atau pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), keringanan biaya pendidikan bagi putra-putri veteran di perguruan tinggi, serta bantuan hukum yang dapat diberikan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.
‎
‎Selain itu, hak dan fasilitas yang dibahas juga mencakup pemakaman veteran di Taman Makam Pahlawan Nasional, keringanan biaya BPJS, serta keringanan biaya transportasi.
‎
‎”Untuk kegiatan ini, sudah jelas tadi disampaikan bahwa diamanat pak Gabriel Lema selaku Kapala Badan Cadangan Nasional,” ujarnya.
‎
‎Ia menambahkan, pembahasan tersebut penting agar hak-hak veteran tidak hanya tercantum dalam peraturan, tetapi juga dapat direalisasikan melalui koordinasi dan kebijakan yang sesuai dengan kewenangan masing-masing instansi.
‎
‎”Nah itulah makanya kita hari ini berdiskusi dan berkumpul untuk rapat terkait hak-hak tersebut dan tentang administrasi keveteranan,” katanya.
‎
‎Persoalan lain yang menjadi perhatian dalam rapat tersebut ialah masih adanya calon veteran yang belum terdaftar dan belum memperoleh pengakuan resmi sebagai veteran.
‎
‎Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang perlu ditangani melalui pendataan, pemeriksaan dokumen, serta verifikasi administrasi secara cermat agar mereka yang memenuhi persyaratan dapat diproses sesuai ketentuan.


‎
‎Ia berharap perubahan mekanisme administrasi dan penguatan koordinasi lintas instansi dapat membantu mempercepat penyelesaian persoalan tersebut, khususnya bagi para veteran dan calon veteran di Bangka Belitung yang masih menunggu kepastian status maupun haknya.
‎
‎”Dengan adanya rapat ini, semoga ke depan lebih lancar lagi dan tidak ada kendala, kemudian harapan kami tentang hak-hak veteran bisa diberikan atau dipenuhi oleh pemerintah daerah, baik itu provinsi, kabupaten, maupun kota,” ungkapnya.
‎
‎Ia menegaskan, pemenuhan hak tersebut diharapkan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan para veteran.
‎
‎”Sehingga para veteran itu lebih sejahtera. Mereka tidak meminta apa-apa tapi mereka minta hak-haknya dipenuhi sesuai dengan aturan yang ada yaitu peraturan pemerintah nomor 79 tahun 2016,” lanjutnya.
‎
‎Kepala Badan Cadangan Nasional juga menginstruksikan seluruh personel terkait agar segera memahami dan menerapkan mekanisme administrasi sesuai Perkasad Nomor 1 Tahun 2026.
‎
‎Personel di tingkat kewilayahan diminta aktif melakukan pendataan atau jemput bola, tidak hanya menunggu berkas dari para veteran. Ketelitian dalam memeriksa dokumen dan menjaga arsip juga ditekankan karena administrasi tersebut berkaitan langsung dengan riwayat pengabdian dan pemenuhan hak para veteran.
‎
‎”Jangan biarkan ketidaktahuan teknis menjadi alasan terhambatnya hak-hak veteran,” tegasnya dalam sambutan.
‎
‎Ia juga mengingatkan bahwa setiap dokumen yang dikelola harus diperlakukan dengan penuh tanggung jawab dan penghormatan terhadap jasa para veteran yang telah berkorban bagi bangsa dan negara.
‎
‎Rapat tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, mulai dari unsur TNI/Polri, Kementerian Dalam Negeri, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), hingga PT Taspen.
‎
‎Keterlibatan berbagai instansi tersebut diharapkan memperkuat sinergi dalam menyelesaikan persoalan administrasi, pendataan, serta pemenuhan hak veteran secara terpadu.
‎
‎Melalui rapat koordinasi ini, pemerintah pusat dan daerah diharapkan dapat memperkuat komunikasi dan mengambil langkah konkret agar para veteran di Bangka Belitung memperoleh kepastian administrasi serta hak-hak yang menjadi bagian dari penghargaan negara atas pengabdian mereka.
‎
‎Bagi para veteran, penghormatan tidak cukup hanya diwujudkan melalui seremoni dan ucapan terima kasih. Penghormatan juga perlu hadir dalam bentuk pelayanan yang layak, administrasi yang tidak berbelit-belit, serta pemenuhan hak sesuai ketentuan yang berlaku.
‎

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *