Tim Gabungan Sat Polairud Polres Bangka bersama Dit Polairud Polda Kepri.Babel Tertibkan 70 Ponton Tambang di DAS Kerekai-Jade Bahrin

Bangka, kejarberitanews.com – Sat Polairud Polres Bangka bersama personel Dit Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung, Sat Intelkam Polres Bangka dan Polsek Merawang melakukan monitoring aktivitas pertambangan ilegal di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kerekai dan Jade Bahrin, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Rabu (9/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan menemukan sekitar 70 ponton rajuk jenis tower terparkir di dua lokasi. Puluhan ponton itu ditemukan dalam kondisi tidak sedang beroperasi.

Kegiatan yang dipimpin Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung, S.Tr.K., S.I.K., tersebut dimulai sekitar pukul 10.40 WIB.

Tim pertama mendatangi kawasan DAS Kerekai. Di lokasi itu ditemukan sekitar 30 unit ponton rajuk jenis tower yang terparkir dan tidak beraktivitas.

Menurut Aria, berdasarkan hasil pengecekan, lokasi aktivitas penambangan tersebut tidak masuk dalam wilayah IUP PT Timah dan tidak memiliki izin resmi.

Petugas kemudian memasang spanduk imbauan di sekitar ponton. Spanduk tersebut dipasang untuk mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS.

Selanjutnya, tim bergerak menuju kawasan DAS Jade Bahrin. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 40 unit ponton rajuk jenis tower yang juga tidak sedang beroperasi dan terparkir di daratan.

Selain itu, polisi mencatat terdapat sekitar 200 unit ponton jenis sebu-sebu di kawasan Jade Bahrin.

Kasat Polairud Polres Bangka IPTU Aria Tanjung mengatakan, monitoring dilakukan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang kembali beroperasi di kawasan DAS.

“Kegiatan hari ini kita lakukan monitoring, memberikan imbauan dan pemasangan spanduk terkait aktivitas penambangan ilegal yang ada di DAS Kerekai dan Jade Bahrin,” kata Aria, seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe.

Aria mengatakan, kepolisian sebelumnya telah memberikan imbauan kepada para penambang di kawasan tersebut. Imbauan dilakukan pada 26 Agustus dan 3 September 2026.

“Sebelumnya kita sudah memberikan imbauan pada tanggal 26 Agustus dan 3 September. Hari ini kita kembali melakukan pengecekan untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan,” ujarnya.

Menurut Aria, keberadaan puluhan ponton tersebut menjadi perhatian kepolisian. Para pekerja tambang diminta tidak kembali mengoperasikan ponton dan segera memindahkannya dari kawasan DAS.

“Kita sudah sampaikan kepada para pekerja tambang agar tidak melakukan aktivitas penambangan di kawasan DAS dan segera menggeser ponton-ponton yang ada di lokasi,” tegasnya.

Dia menegaskan, kepolisian akan mengambil tindakan jika masih ditemukan aktivitas penambangan setelah imbauan diberikan.

“Apabila setelah dilakukan imbauan masih ditemukan aktivitas penambangan di lokasi tersebut, tentunya akan kita lakukan tindakan kepolisian berupa penertiban,” katanya.

Aria berharap para penambang mematuhi imbauan yang telah disampaikan petugas.

“Kami mengharapkan masyarakat dapat memahami imbauan yang sudah kita sampaikan. Jangan sampai setelah kita imbau masih melakukan aktivitas, karena tentu akan ada langkah penertiban,” ujarnya.

Dalam monitoring tersebut, tim gabungan juga bertemu dengan sejumlah penambang di kawasan Jade Bahrin. Petugas memberikan imbauan secara langsung agar aktivitas penambangan dihentikan.

“Tadi kita juga bertemu dengan para penambang. Kita sampaikan secara langsung untuk tidak melakukan aktivitas penambangan dan segera menggeser ponton dari kawasan DAS,” jelas Aria.

Dia menambahkan, monitoring akan terus dilakukan terhadap lokasi-lokasi yang menjadi perhatian kepolisian.

“Kita akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi-lokasi yang memang menjadi perhatian, khususnya aktivitas penambangan ilegal di kawasan DAS,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *