Di lapangan, pola lama kembali terlihat. Setelah penertiban dilakukan, aktivitas sempat mereda, namun tidak lama kemudian diduga hidup lagi secara sembunyi-sembunyi. Kondisi ini menunjukkan bahwa rantai tambang ilegal di wilayah tersebut belum benar-benar terputus.
Dalam pusaran persoalan ini, nama kolektor timah yang dikenal dengan sebutan Aba mencuat dan menjadi perhatian serius. Aba diduga berperan sebagai penampung timah dari aktivitas tambang ilegal di Jada Bahrin.
Peran Aba tidak bisa dianggap sepele. Dalam praktik tambang ilegal, penampung adalah kunci perputaran. Selama masih ada pihak yang membeli, para penambang akan terus punya alasan untuk kembali bekerja, meski sudah ada penertiban berulang kali.
Informasi yang berkembang juga menyebut Aba diduga membeli timah dari wilayah Desa Kimak. Padahal, lokasi di Kimak sebelumnya telah ditertibkan oleh Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung. Dugaan ini semakin menguatkan bahwa jalur distribusi timah ilegal belum benar-benar diputus.
Aktivitas tambang di Jada Bahrin yang sempat sepi lalu kembali bergerak diam-diam mempertegas persoalan di hilir. Selama penampung seperti Aba diduga masih menyerap hasil tambang ilegal, upaya penertiban di hulu berisiko hanya menjadi langkah sementara.
Karena itu, langkah tegas aparat penegak hukum sangat dinanti. Ditpolairud Polda Babel didorong tidak hanya menertibkan ponton dan pekerja tambang, tetapi juga menelusuri aliran penjualan timah hingga ke pihak penampung, termasuk Aba.
Jika penegakan hukum ingin benar-benar memutus tambang ilegal, maka simpul pembelian wajib disentuh. Tanpa tindakan terhadap penampung, penertiban di lapangan dikhawatirkan hanya akan menjadi rutinitas yang berulang tanpa efek jera.
Tekanan publik kini mengarah pada ketegasan Ditpolairud Polda Babel untuk membuktikan komitmennya dalam membongkar jaringan tambang ilegal secara menyeluruh. Aparat diharapkan tidak berhenti pada penertiban di permukaan, tetapi berani menindak siapa pun yang diduga menjadi bagian dari rantai distribusi, termasuk para kolektor yang disebut-sebut berperan penting.
Informasi yang beredar menyebut aparat berpotensi melakukan pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam pembelian timah ilegal. Langkah ini diharapkan tidak berhenti di wacana, tetapi benar-benar diwujudkan secara tegas dan transparan.
Hingga berita ini diterbitkan, Aba belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Penegakan hukum yang tegas dan menyeluruh kini menjadi ujian bagi aparat, terutama untuk memastikan praktik tambang ilegal di Jada Bahrin dan Kimak tidak terus berulang dengan pola yang sama.







