Muncul Gelagat Pengancaman! Kisruh Koordinasi Mamat Tebar Ancaman Hingga Adu Beking

Berita, DAERAH15 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com –  Perairan Keranggan, Tembelok dan sekitarnya dalam Perda Zonasi Provinsi Kep Bangka Belitung merupakan restricted area atau daerah terlarang untuk menambang. Pasalnya, selain sebagai zona tangkap nelayan, di seputaran perairan tadi pihak kepolisian sudah berulang kali melakukan razia diimbuhi penangkapan para pelaku penjarahan pasir timah secara ilegal, Jumat 24 juli 2026.

Belum lama berselang, pihak Satpolairud Polres Bangka Barat bersama sekondan-nya Satreskrim Polres Bangka Barat telah meringkus 19 pelaku penambangan ilegal beserta enam ponton isap produksi di perairan Keranggan, Tembelok Bangka Barat pada 6 Juli 2026 yang lalu.

Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menegaskan kepolisian tetap pada pendiriannya untuk menjaga kawasan tersebut tetap bersih dari praktik tambang tanpa izin. Penegasan ini merupakan kelanjutan dari tindakan penertiban dan pembersihan besar-besaran yang telah dilakukan sebelumnya oleh jajaran Polres Bangka Barat terhadap para penambang liar yang sempat mengokupasi wilayah perairan tersebut.

“Status perairan Tembelok dan Keranggan adalah zona terlarang bagi aktivitas penambangan apa pun,” tegasnya dikutip laman web resmi POLRI,

Namun fakta di lapangan yang terjadi media justru mendapatkan informasi akurat terkait masih bergeloranya aktivitas penambangan ilegal di seputaran perairan Keranggan Tembelok Bangka Barat. Bukan malah makin surut, tapi malah semangatnya berlipat ganda, bahkan kali ini sampai ingin beradu beking.

Men Ade info kosong siang ni rencana nak begawe agik kan dorang (Kalau ada info kosong siang ini, rencana ingin bekerja lagi kan mereka),” ungkap sumber terpercaya di lapangan.

Kisruh Soal Koordinasi Oknum Warga Ajak Adu Kuat Soal Beking

Sementara itu, gelagat timbulnya friksi sosial yang menjurus ke arah pengancaman pada sekelompok warga lainnya mulai muncul, sebagai pertanda tidak baik diduga akibat simpang siurnya koordinasi yang notabene satu sama lain saling klaim merasa paling hebat bin jago.

“Sebab semalam Kate die Ade sedikit ancaman dari mamat pas di rumah bng is, mamat bilang kite liat besok siape yg paling kuat kordi e, lah nak mulai saling Tumbur berarti e. (Sebab semalam kata dia ada sedikit ancaman dari mamat pas di rumah bang is, mamat bilang kita lihat besok siapa yang paling kuat koordinasinya, sudah pengin mulai saling bergesekan artinya),” sebut sumber A1 media ini.

Media kemudian segera mengkonfirmasi bukti lapangan soal berkobarnya lagi syahwat merampok, merusak serta menjarah pasir timah di perairan Keranggan, Tembelok dan sekitarnya. Serta perihal penting soal indikasi adanya nada pengancaman dengan mengajak benturan siapa yang paling kuat dalam hal “koordinasi”.

Sayangnya, panggilan telepon pada Jumat siang jam 13:16 wib tidak direspons oleh Mamat. Untuk itu media pun bersicepat melayangkan konfirmasi tertulis pada yang bersangkutan.

“Izin saya konfirmasi langsung aja ya bang: Terkait informasi yang masuk ke media perihal adanya dugaan nada mengancam dengan frasa kalimat: kita liat aja siapa yang kuat koordinasinya. Apa benar bang Mamat bilang seperti itu? Koordinasi yang abang kerjakan itu apakah media bisa tahu bang kemana abang berkoordinasi? Apakah penambangan di perairan keranggan dan tembelok menyetor timah ke pt timah atau ke pihak lain? Demikian bang Mamat yth, terima kasih dan besar harapan media agar abang bersedia menjawab konfirmasi ini supaya berita bisa berimbang,” tulis wartawan.

Dengan begitu, dalam artikel ini media sebagai kepanjangan mata dan telinga publik meminta dengan hormat agar benih-benih kekacauan yang mulai nampak di lapangan terkait adu beking koordinasi antar penambang segera diselesaikan dengan kepala dingin.

“Itu bisa jadi saling klaim aja antar koordinator lapangan diantara para penambang liar. Seharusnya pihak yang berwenang (kepolisian) segera menindaklanjuti temuan informasi dari media agar situasinya tidak mengancam kondusifitas kamtibmas secara keseluruhan,” ujar BT seorang ASN Pemkab Bangka Barat yang dimintai komentarnya.

Media ini juga telah melakukan konfirmasi lintas sektoral kepada aparat hukum serta pihak berwenang lainnya, tapi sayang belum mendapatkan respons maksimal dan akan terus diupayakan agar berita bisa berimbang. Selain itu, sesuai aturan pers sebagaimana yang dimaksud dalam UU 40/1999 serta kode etik jurnalistik, Hak Jawab dan Hak Koreksi terbuka lebar bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atas terbitnya artikel ini. (LH).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *