Media Kejar Berita Audiensi dengan Kejati Babel, Perkuat Silaturahmi dan Sinergi

Berita, DAERAH36 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Media Kejar Berita melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus upaya memperkuat sinergi dan membangun komunikasi yang baik antara insan pers dan institusi kejaksaan.

Dalam audiensi tersebut, perwakilan Media Kejar Berita berdiskusi langsung dengan jajaran bidang Intelijen Kejati Babel, selasa (3/11/2026).

Pertemuan berlangsung dengan membahas sejumlah hal terkait tugas dan fungsi kejaksaan, khususnya dalam penegakan hukum serta peran kejaksaan di tengah masyarakat. Turut hadir dalam pertemuan tersebut Kasi Intelijen Kejati Babel, ACO, bersama Humas Bidang Intelijen, Romza.

Selain itu, hadir pula Erwin selaku Kasi III yang menangani dugaan penyimpangan, Aci selaku Kasi II yang membidangi sosial budaya, serta Hendri selaku Kasi I yang menangani bidang pengamanan.

Salah satu pembahasan dalam audiensi tersebut adalah mengenai penerapan Restorative Justice (RJ) atau keadilan restoratif. Diskusi mencakup kriteria perkara yang dapat diselesaikan melalui mekanisme RJ, klasifikasi tindak pidana yang memenuhi persyaratan, hingga bentuk pemulihan terhadap korban sebagai bagian dari proses penyelesaian perkara.

Dalam kesempatan itu, Romza menyampaikan bahwa Kejati Babel berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap persoalan sepanjang didukung oleh bukti yang jelas.

Hal tersebut sebagaimana disampaikannya, “Kejati berkomitmen selagi ada bukti.”
Melalui audiensi ini, Media Kejar Berita berharap hubungan komunikasi dan kerja sama dengan Kejati Babel dapat terus terjalin dengan baik.

Sinergi antara media dan aparat penegak hukum dinilai penting dalam mendukung penyampaian informasi yang akurat, berimbang, serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Pertemuan tersebut juga diharapkan menjadi langkah awal dalam membangun hubungan kemitraan yang positif antara Media Kejar Berita dan Kejati Babel, khususnya dalam mendukung keterbukaan informasi publik serta menciptakan masyarakat yang semakin sadar dan memahami hukum.(Fz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *