Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Tegaskan Komitmen, Ikrar Bebas Handphone dan Narkoba Dikobarkan

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang menggelar apel ikrar bebas peredaran handphone dan narkoba. Kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam memperkuat komitmen bersama antara petugas dan warga binaan untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas (Jumat, 17/4/2026).

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, selaku pembina upacara. Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas Lapas Kelas IIA Pangkalpinang serta warga binaan, dan turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Kantor Wilayah, Dian Artanto, jajaran Polsek Gerunggang, serta Camat Gerunggang.

Dalam pelaksanaan apel, seluruh peserta secara bersama-sama membacakan ikrar bebas peredaran handphone dan narkoba sebagai bentuk komitmen moral dan institusional. Ikrar tersebut memuat tiga poin utama, yakni mendukung kegiatan bebas peredaran handphone dan narkoba, taat dan patuh terhadap peraturan perundang-undangan serta kode etik, serta kesiapan menerima sanksi apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Adapun isi ikrar tersebut menegaskan bahwa seluruh petugas dan warga binaan siap mendukung penuh upaya pemberantasan peredaran handphone dan narkoba di dalam lapas. Selain itu, mereka juga berkomitmen untuk menjunjung tinggi integritas sebagai aparatur sipil negara (ASN) maupun warga binaan, serta bersedia menerima konsekuensi hukum jika terbukti melanggar aturan yang berlaku.

Dalam amanatnya, Sugeng Indrawan menekankan bahwa ikrar yang telah dibacakan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan harus diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari di dalam lapas. Ia meminta agar komitmen tersebut dapat disampaikan dan dijalankan oleh seluruh warga binaan secara konsisten.

“Ikrar yang telah kita bacakan bersama ini mewakili warga binaan untuk dapat disampaikan kepada seluruh warga binaan lainnya, agar benar-benar melaksanakan apa yang telah kita ucapkan. Kita harus mengingatnya dalam setiap kegiatan, baik pembinaan, kemandirian, maupun aktivitas sehari-hari,” ujar Sugeng.

Ia juga menegaskan bahwa baik petugas maupun warga binaan memiliki aturan yang harus ditaati. Oleh karena itu, integritas menjadi kunci utama dalam menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan lapas, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan ke depan.

“Kita punya aturan, baik warga binaan maupun petugas. Saya berharap di hari Jumat, 17 April ini, ikrar yang kita bacakan bersama menjadi pengingat bahwa ke depan akan ada banyak cobaan dan rintangan. Namun, insyaallah kita bisa menjaga integritas sebagai warga binaan dan petugas lapas untuk tetap menjadi lembaga yang berintegritas,” tambahnya.

Kehadiran unsur Forkopimcam seperti jajaran Polsek Gerunggang dan Camat Gerunggang dalam kegiatan ini turut memperkuat sinergi antara Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dengan pihak eksternal dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Dukungan lintas sektor dinilai penting dalam mewujudkan lapas yang bebas dari peredaran barang terlarang.

Melalui kegiatan apel ikrar ini, diharapkan seluruh elemen di Lapas Kelas IIA Pangkalpinang semakin solid dalam menjaga komitmen bersama. Tidak hanya sebagai simbol, deklarasi ini menjadi pijakan untuk membangun budaya disiplin, taat aturan, dan menjunjung tinggi integritas dalam setiap aspek kehidupan di dalam lapas.

Kegiatan ditutup dengan rangkaian dokumentasi dan kebersamaan antara petugas, warga binaan, serta tamu undangan sebagai bentuk penguatan komitmen bersama dalam mewujudkan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang bersih dari handphone, narkoba, dan pelanggaran lainnya. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *