Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Petualangan Tobi Julianto (27 tahun) berakhir sudah. Kecanduannya pada dua hal, yakni Judol dan Sabu membuatnya nekat membobol rumah warga di Teratai kelurahan Gedung Nasional Tamansari Kota Pangkalpinang, pada Selasa 16 Juni 2026 dinihari sekitar jam 03:30 wib.
Disaat warga lainnya nyenyak tertidur, Tobi malah nekat menguras barang berharga warga lainnya akibat dipicu kebutuhan ‘khususnya’ tadi. Hal ini membuat dirinya akhirnya diringkus oleh Tim Gabungan URC Buser Naga Polresta Pangkalpinang dan Tim Terabas Polsek Taman Sari pada Sabtu(20/6/2026) siang.
Modus operandi yang dilakukan oleh Tobi cukup bernyali. Diketahui, Ia nekat menjebol engsel pintu rumah korban bernama Ahmad Farihin hingga jebol. Begitu berhasil masuk, Tobi tak menunggu lama, segera saja satu unit motor Suzuki Shogun beserta BPKB motor juga tak luput dijarahnya.
Tak cuma itu, tiga tabung gas elpiji 3 kg ikut dikuras oleh Tobi, peristiwa pencurian ini baru diketahui korban pada Jumat pagi, korban saat itu baru tahu kondisi pintu rumah dalam kondisi jebol. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp 7 juta.
Sementara itu, Kapolresta Pangkalpinang AKBP Indra Djatmiko membenarkan bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya.
“Ketika di-interograsi petugas pelaku mengakui semua perbuatannya dan digunakan untuk membeli sabu dan bermain judi online,” kata Kapolresta Pangkalpinang.
Residivis yang baru bebas pada tahun 2025 yang lalu, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Saat mengamankan Tobi, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit motor, BPKB, pakaian pelaku, dan tabung gas yang belum sempat terjual semua. (Red)







