GUBERNUR BABEL SERAHKAN REMISI BAGI WARGA BINAAN LAPAS PANGKALPINANG DENGAN 434 REMISI UMUM DAN 452 REMISI DASAWARSA

Pangkalpinang, kejarberita-news.com — Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Hidayat Arsani, menyerahkan Remisi Umum (RU) dan Remisi Dasawarsa bagi Narapidana dan Anak Binaan di seluruh Lapas dan Rutan se-Bangka Belitung secara simbolis, saat peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang digelar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Minggu (17/8).

Kepala Lapas Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Gubernur Babel bersama Forkopimda. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi jajaran Lapas Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan prima bagi seluruh Warga Binaan.

“Sebanyak 434 Warga Binaan Lapas Pangkalpinang menerima Remisi Umum (RU), dengan 2 orang di antaranya langsung bebas. Selain itu, 452 Warga Binaan juga memperoleh Remisi Dasawarsa, dan 4 orang langsung bebas,” ungkap Sugeng.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Babel, Herman Sawiran, menegaskan bahwa pemberian remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, melainkan bentuk nyata hadirnya negara dalam memberikan apresiasi kepada Warga Binaan yang menunjukkan perubahan positif.

“Remisi diharapkan menjadi motivasi agar Warga Binaan berkomitmen mengikuti pembinaan sehingga siap kembali ke masyarakat dengan bekal keterampilan dan sikap yang lebih baik. Saat ini, Warga Binaan di seluruh Bangka Belitung berjumlah 2.763 dengan menerima RU sebayak 1.928 dengan 31 orang langsung bebas, serta 2.028 penerima Remisi Dasawarsa dengan 12 orang langsung bebas,” jelas Herman.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Hidayat Arsani membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas), Agus Andrianto, sekaligus menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan. Dia menyampaikan bahwa euforia peringatan Hari Kemerdekaan adalah milik seluruh rakyat Indonesia, termasuk Warga Binaan. Oleh karena itu, pemerintah memberikan remisi dan pengurangan masa pidana bagi mereka yang disiplin mengikuti program pembinaan serta memenuhi persyaratan sesuai ketentuan.

“Selamat kepada seluruh Narapidana dan Anak Binaan penerima remisi. Jadikan momentum ini sebagai motivasi untuk berperilaku baik dan menaati aturan,” ujar Agus dalam sambutan yang dibacakan Gubernur Hidayat.

Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Pemasyarakatan di Indonesia atas kerja keras, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas.

Di akhir sambutan, Gubernur Hidayat menyampaikan pesan dari Menimipas untuk Warga Binaan, “Ikutilah pembinaan dengan aktif, kembangkan potensi, dan patuhi tata tertib agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat.” Pungkas Gubernur Hidayat. (KP)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *