Babel, kejarberita-news.com – Kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mendapat sorotan dari legislatif. Komisi I DPRD Babel menekankan agar penerapan sistem kerja tersebut tidak berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ketua Komisi I DPRD Babel, Pahlivi Syahrun, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah dalam menerapkan WFH sebagai bagian dari penyesuaian pola kerja. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap dikontrol melalui evaluasi yang berkelanjutan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan bahwa seluruh ASN tetap bekerja secara terarah dan terkoordinasi meskipun tidak berada di kantor. Hal ini dinilai penting agar pelayanan publik tetap berjalan sebagaimana mestinya tanpa mengalami hambatan.
Ia juga menekankan bahwa sektor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus menjadi prioritas utama. Layanan seperti Samsat, rumah sakit, serta administrasi kependudukan di Dukcapil harus tetap berjalan maksimal karena menyangkut kebutuhan dasar masyarakat.
Selain itu, koordinasi lintas instansi juga dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas pelayanan publik. Sinergi antara pemerintah daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, serta unsur Forkopimda diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan pelayanan di tengah penerapan WFH.
Menurutnya, meskipun instansi vertikal tidak berada langsung di bawah kendali pemerintah daerah, komunikasi dan koordinasi tetap harus dijaga agar tidak terjadi kendala di lapangan.
“Pelayanan publik seperti Samsat, rumah sakit, dan Dukcapil harus dikonsolidasikan dengan baik sehingga tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa WFH merupakan bentuk penyesuaian sistem kerja, bukan pengurangan tanggung jawab ASN. Oleh karena itu, profesionalisme dan komitmen aparatur tetap menjadi kunci dalam menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Di sisi lain, DPRD Babel juga mendorong pemerintah daerah untuk terus memantau efektivitas kebijakan tersebut agar pelaksanaannya tetap adaptif terhadap kondisi di lapangan, sehingga kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi tanpa kendala berarti.
Penulis: Dhea
Source: Website DPRD Babel








