Jelutung, kejarberita-news.com – Dalam rangka menjamin keadilan dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, Sertu Feri Zaisal, Babinsa Desa Jelutung dari Koramil 0413-09/Pangkalan Baru, mendampingi Pemerintah Desa Jelutung dalam kegiatan evaluasi data Penerima Manfaat Beras Pangan Tahun Anggaran 2026, Kamis (16/04/2026)
Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan perbaikan dan verifikasi ulang daftar nama warga yang berhak menerima bantuan pangan.
Evaluasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi agar penyaluran bantuan tidak tumpang tindih. Sertu Feri Zaisal menjelaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting untuk memastikan tidak ada warga yang menerima bantuan ganda dari program yang berbeda.
Tujuan utama kita hari ini adalah memastikan bahwa bantuan beras pangan ini jatuh ke tangan yang benar-benar membutuhkan. Kita sisir kembali datanya agar tepat sasaran dan objektif sesuai kondisi lapangan,” ujar Sertu Feri Zaisal.
Langkah proaktif ini merupakan wujud nyata transparansi Pemerintah Desa Jelutung dalam mengelola bantuan sosial. Dengan melibatkan Babinsa dalam proses verifikasi, diharapkan pengawasan dapat berjalan lebih maksimal dan menutup celah terjadinya kekeliruan administratif.
Dalam kesempatan tersebut, pihak desa dan Babinsa juga memastikan bahwa kriteria penerima manfaat mengacu pada regulasi terbaru tahun 2026, sehingga warga yang berada di garis kemiskinan menjadi prioritas utama.
Hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar resmi dalam pendistribusian beras pangan tahap selanjutnya di wilayah Desa Jelutung.
Pendim0413/Bangka







