Jakarta, kejarberitanews.com – Upaya DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memperjuangkan nasib petani sawit mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Dalam audiensi bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Kamis (4/6/2026), berbagai persoalan yang dihadapi petani sawit, terutama terkait rendahnya harga tandan buah segar (TBS), disampaikan secara langsung.
Pertemuan yang berlangsung di Jakarta tersebut diterima oleh Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian, Ali Jamil, beserta jajaran. Audiensi juga dihadiri jajaran DPRD Babel bersama Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Babel.
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, mengatakan pihaknya menyampaikan kondisi riil yang tengah dialami petani sawit di Bangka Belitung. Menurutnya, pemerintah pusat memberikan respons cepat terhadap berbagai persoalan yang disampaikan.
“Alhamdulillah, Kementerian Pertanian merespons dengan sangat baik. Insya Allah dalam waktu dekat Menteri Pertanian akan mengundang seluruh perusahaan pabrik kelapa sawit dari berbagai daerah di Indonesia. Pertemuan tersebut juga akan melibatkan aparat penegak hukum, termasuk unsur kepolisian,” kata Didit usai audiensi.
Didit menjelaskan, langkah yang akan ditempuh Kementerian Pertanian tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan dan solusi yang dapat memperbaiki tata niaga sawit, khususnya dalam menjaga stabilitas harga TBS di tingkat petani.
Ia berharap forum yang akan digelar pemerintah pusat dapat membawa dampak positif bagi para petani sawit, terutama di Bangka Belitung yang saat ini merasakan langsung dampak dari rendahnya harga jual hasil panen.
Selain persoalan harga, DPRD Babel juga menyampaikan sejumlah keluhan petani terkait distribusi dan ketersediaan pupuk. Dalam kesempatan itu, DPRD Babel meminta agar penetapan harga TBS mengacu pada ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13 Tahun 2024.
Menurut Didit, regulasi tersebut mengatur klasifikasi harga berdasarkan status kemitraan petani, sehingga terdapat mekanisme penetapan harga bagi petani mitra maupun nonmitra.
“Kami berharap penetapan harga TBS di daerah dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tercipta rasa keadilan bagi seluruh petani sawit,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Babel juga berencana berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, baik Kepolisian Daerah maupun Kejaksaan Tinggi, guna memastikan seluruh kesepakatan yang nantinya dihasilkan dapat dijalankan secara optimal.
Dalam audiensi tersebut turut hadir Wakil Ketua DPRD Babel Eddy Iskandar dan Edi Nasapta, serta anggota DPRD Babel Elvi Diana dan Me Hoa. (Tim Redaksi)













