Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang terus mematangkan persiapan pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkalanbalam.
Berbagai persyaratan administrasi, legalitas lahan, hingga dukungan lintas instansi saat ini tengah diselesaikan sebagai bagian dari tahapan usulan program yang akan dibangun oleh pemerintah pusat melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Hal tersebut terungkap dalam rapat koordinasi persiapan kegiatan survei lapangan pembangunan calon lokasi Kampung Nelayan Merah Putih Kota Pangkalpinang yang digelar di Balai Betason Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Senin (8/6/2026).

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang, David Oktaviandi, mengatakan sejumlah tahapan yang menjadi persyaratan KKP telah dilaksanakan, mulai dari asesmen lahan hingga asesmen sosial ekonomi masyarakat nelayan.
“Beberapa kuesioner yang sudah kita lakukan yaitu asesmen lahan dan nilainya alhamdulillah sangat baik sekali. Asesmen sosial ekonomi juga sudah dilakukan oleh tim dari KKP kepada nelayan dan tokoh masyarakat,” ujarnya.
Menurut David, hampir seluruh dokumen pendukung yang dipersyaratkan telah dilengkapi dan diunggah ke sistem KKP. Pemerintah Kota Pangkalpinang saat ini masih menyelesaikan beberapa dokumen terkait pemanfaatan aset yang berada di lokasi rencana pembangunan.
Ia menjelaskan kawasan Kampung Nelayan Merah Putih yang diusulkan mencakup lahan sekitar satu hektare atau 10.000 meter persegi di kawasan Kelurahan Ketapang.

Selain itu, Pemkot Pangkalpinang juga telah berkoordinasi dengan berbagai instansi pendukung, termasuk Balai Wilayah Sungai, PLN, dan PDAM untuk memastikan kesiapan infrastruktur penunjang apabila program tersebut direalisasikan.
“Kalau tidak lengkap, tidak akan running dan tidak akan disetujui oleh KKP. Karena itu seluruh persyaratan terus kami lengkapi agar prosesnya bisa berjalan sesuai tahapan,” katanya.
David menambahkan, program Kampung Nelayan Merah Putih nantinya tidak hanya menghadirkan penataan kawasan pesisir, tetapi juga berbagai fasilitas pendukung aktivitas nelayan seperti dermaga, stasiun pengisian bahan bakar nelayan (SPBN), unit pengolahan hasil perikanan, hingga fasilitas penunjang lainnya.
Menurutnya, pembangunan fisik nantinya akan dilaksanakan oleh pemerintah pusat, sementara Pemerintah Kota Pangkalpinang bertugas menyiapkan lahan dan seluruh dokumen pendukung yang dibutuhkan.
Dalam rapat tersebut, sejumlah masukan juga disampaikan oleh masyarakat dan perwakilan nelayan terkait dampak pembangunan terhadap aktivitas bongkar muat, lokasi tambat labuh kapal, hingga pentingnya sosialisasi kepada nelayan mengenai keberadaan Koperasi Kelurahan Merah Putih yang akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang memastikan seluruh aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses persiapan pembangunan sehingga program Kampung Nelayan Merah Putih dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat pesisir di Kelurahan Ketapang. (Marina)







