Pangkalpinang, kejarberitanews.com – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama masyarakat Desa Puput, Kabupaten Bangka Tengah, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pihak PT Bangka Tengah Sawitindo terkait rencana pembangunan pabrik kelapa sawit di Desa Puput. Kamis, (19/6/26).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya, digelar sebagai tindak lanjut atas surat aspirasi masyarakat yang sebelumnya telah ditindaklanjuti Komisi I DPRD Babel melalui peninjauan lapangan.

Dalam pembukaan rapat, Didit menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas keterlambatan pelaksanaan audiensi karena padatnya agenda DPRD. Ia menegaskan, forum tersebut digelar untuk mencari solusi terbaik tanpa berpihak kepada pihak mana pun.
“Kami DPRD Bangka Belitung menindaklanjuti surat yang disampaikan masyarakat Desa Puput. Komisi I juga sudah turun langsung ke lapangan dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan DPRD. Kami mohon maaf karena baru bisa menindaklanjuti aspirasi ini mengingat padatnya agenda DPRD,” kata Didit.
Ia juga mengapresiasi langkah PT Bangka Tengah Sawitindo yang menghentikan sementara aktivitas pembangunan agar situasi tetap kondusif selama proses pembahasan berlangsung.
“Kami tidak membela A ataupun membela B. Yang perlu ditegakkan DPRD adalah aturan. Kalau aturan dijalankan, saya rasa semuanya akan berjalan lebih baik. Di sini kita mencari solusi melalui musyawarah dan mufakat, bukan saling ngotot karena itu tidak akan menyelesaikan persoalan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Puput menyampaikan bahwa pemerintah desa hanya menjalankan fungsi sebagai penyambung aspirasi masyarakat. Menurutnya, sebagian warga mengusulkan agar lokasi pabrik digeser sekitar dua kilometer dari permukiman terakhir demi meminimalisasi potensi dampak terhadap masyarakat.
Ia berharap pemerintah dan instansi yang berwenang dapat mengambil keputusan secara bijaksana agar tidak memicu konflik sosial di tengah masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, perwakilan masyarakat Desa Puput menegaskan bahwa warga tidak menolak investasi yang masuk ke desa. Namun mereka meminta seluruh proses pembangunan dilakukan sesuai ketentuan perizinan dan memperhatikan kenyamanan masyarakat sekitar.
Masyarakat juga menyoroti aktivitas alat berat dan mobil angkutan yang dinilai telah menimbulkan keresahan, meski proses perizinan disebut belum sepenuhnya selesai.
Sejumlah anggota DPRD turut memberikan pandangan agar seluruh proses investasi tetap berjalan sesuai regulasi. Mereka menilai kepastian hukum penting tidak hanya untuk melindungi masyarakat, tetapi juga memberikan kepastian bagi investor agar tidak mengalami kerugian akibat proses yang belum memenuhi ketentuan.
Rapat kemudian dilanjutkan dengan mendengarkan penjelasan dari pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), aparat kepolisian, serta pihak perusahaan guna mencari solusi terbaik terhadap polemik pembangunan pabrik tersebut. (Marina)













