DPRD Babel Kawal Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Pemprov Pertahankan Opini WTP Ke-9 Berturut-turut

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-9 kali berturut-turut yang berhasil dipertahankan oleh Pemprov Babel dan menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Penyampaian capaian tersebut dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di Pangkalpinang, Kamis (18/6/2026).

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat itu juga disampaikan bahwa BPK memiliki tugas memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan dan melaporkannya dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester.

Selain itu, sesuai ketentuan perundang-undangan, DPRD memiliki kewenangan untuk membahas hasil pemeriksaan BPK sesuai tugas dan fungsinya, meminta penjelasan kepada BPK, meminta pemeriksaan lanjutan apabila diperlukan, serta mendorong pemerintah daerah untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan.

Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Eddy Iskandar, mengatakan capaian opini WTP sembilan kali berturut-turut merupakan prestasi yang patut disyukuri.

Menurutnya, keberhasilan tersebut menunjukkan bahwa tata kelola keuangan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah berjalan dengan baik, meskipun masih harus terus ditingkatkan seiring semakin kompleksnya tantangan yang dihadapi pemerintah daerah.

“Ini yang patut disyukuri. Sembilan kali berturut-turut kita memperoleh opini WTP. Artinya, secara tata kelola keuangan pemerintah daerah sudah sangat baik. Walaupun demikian, tentu harus terus ditingkatkan karena tantangan yang dihadapi ke depan akan semakin kompleks,” ujar Eddy Iskandar.

Ia menambahkan, rekomendasi yang diberikan oleh BPK kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan menjadi perhatian khusus DPRD. Pihaknya akan membahas kembali rekomendasi tersebut bersama pemerintah daerah agar seluruh tindak lanjut dapat segera diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditentukan.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK.

Menurutnya, meskipun opini WTP kembali berhasil dipertahankan, masih terdapat sejumlah rekomendasi yang harus segera diselesaikan.

“Alhamdulillah, sampai hari ini opini WTP masih bisa kita pertahankan. Namun masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang harus segera kita tindak lanjuti dan selesaikan. Saat ini tingkat penyelesaiannya sudah mencapai sekitar 70 persen dan mudah-mudahan tahun depan bisa mencapai 100 persen,” ujar Hidayat Arsani.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP tidak membuat pemerintah daerah berpuas diri. Seluruh rekomendasi dan catatan yang diberikan oleh BPK akan menjadi perhatian serius agar pengelolaan keuangan daerah semakin baik, transparan, dan akuntabel.

Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung juga berkomitmen untuk mencegah terjadinya pengulangan temuan yang sama pada tahun-tahun mendatang melalui penguatan pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. (Lizah)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *