Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang terus menunjukkan komitmennya terhadap transparansi dalam menjaga keamanan dan ketertiban (Kamtib). Komitmen tersebut diwujudkan melalui razia kamar hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH), yakni Koramil Taman Sari dan Polsek Gerunggang, insan pers, serta jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung, Jumat (8/5) malam.
Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), khususnya pada poin 6 tentang “Memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan)”.

Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas arahan Menteri Imipas dalam Rapat Analisis dan Evaluasi tanggal 5 Mei 2026 terkait penanggulangan gangguan kamtib yang dikendalikan dari dalam Lapas dan Rutan.
“Razia malam ini dilaksanakan secara acak pada blok hunian yang juga dipilih secara acak, yakni Blok A dan Blok D. Bersama jajaran, kami bergerak bersinergi dengan unsur TNI, Polri, dan tim Kanwil disaksikan insan pers” ujar Kalapas.
Dalam razia tersebut, tim gabungan menemukan sejumlah benda terlarang, seperti kawat, paku, kabel, sendok dan garpu besi, korek api gas, hingga pisau cukur yang berpotensi memicu gangguan kamtib di dalam Lapas.
“Alhamdulillah, benda-benda terlarang tersebut berhasil kami sita sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan Kamtib di Lapas Pangkalpinang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina menyampaikan apresiasi kepada jajaran Koramil Taman Sari, Polsek Gerunggang, serta petugas Kanwil dan Lapas Pangkalpinang. Menurutnya, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan Pemasyarakatan.
“Kami memastikan blok hunian tetap aman, tertib, serta bebas dari handphone, narkotika, dan berbagai tindakan negatif lain yang dapat mengganggu proses pembinaan warga binaan,” tegas Ade.
Lebih lanjut, ia berharap kegiatan pengamanan terpadu seperti ini dapat terus dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan guna menjaga seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Bangka Belitung tetap aman dan kondusif.
“Sinergi bersama TNI, Polri, Insan pers dan seluruh jajaran akan terus kami perkuat agar pengawasan dan pengamanan di seluruh Lapas dan Rutan berjalan optimal sesuai arahan pimpinan pusat,” pungkasnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Pangkalpinang berharap sinergi bersama TNI, Polri, Kanwil Ditjenpas, dan insan pers terus diperkuat guna mewujudkan lingkungan Pemasyarakatan yang aman, tertib, bersih, serta bebas dari narkoba dan handphone ilegal demi mendukung optimalisasi pembinaan warga binaan. (kp)













