Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Drs. H. Saparudin, M.T., Ph.D., bersama Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Pengukuhan Dewan Penasehat dan Pengurus Harian Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pangkalpinang Periode 2026–2031, Jumat (6/11/2026), pukul 13.30 WIB.
Kegiatan berlangsung di Balai Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, dan dikoordinasikan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Pangkalpinang.

Pengukuhan tersebut dilakukan langsung oleh Wali Kota Pangkalpinang, didampingi Wakil Wali Kota, serta dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) dan Kepala Badan Kesbangpol Kota Pangkalpinang.
Rangkaian acara diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars FKUB, dilanjutkan dengan pembacaan doa serta pembacaan surat keputusan pengukuhan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa keberadaan FKUB memiliki peran penting dan strategis dalam menjaga serta memperkuat kerukunan antarumat beragama di Kota Pangkalpinang.
Menurutnya, FKUB menjadi salah satu wadah yang dapat mempererat hubungan masyarakat yang memiliki latar belakang agama dan kepercayaan berbeda.

Ia juga mencontohkan keberadaan gereja yang bersebelahan dengan Masjid Kubah Timah di Pangkalpinang sebagai salah satu gambaran nyata tingginya nilai toleransi dan kerukunan antarumat beragama di Kota Pangkalpinang.
Hal tersebut, menurutnya, harus terus dijaga dan menjadi contoh dalam kehidupan bermasyarakat.
Lebih lanjut, Wali Kota berpesan agar FKUB dapat memperluas kegiatan dan program kerja sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih besar oleh masyarakat.
Ia juga mengingatkan seluruh pengurus untuk bijak dalam menyampaikan pernyataan, terutama di media sosial.
Menurutnya, setiap perkataan dan pernyataan yang disampaikan di ruang digital dapat membentuk penilaian masyarakat terhadap karakter seseorang.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Dessy Ayutrisna, turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kerukunan umat beragama.
Setelah prosesi pengukuhan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan secara simbolis kepada pengurus yang dikukuhkan dan ditutup dengan sesi foto bersama.
Melalui pengukuhan Dewan Penasehat dan Pengurus Harian FKUB periode 2026–2031 ini, Pemerintah Kota Pangkalpinang berharap FKUB dapat semakin aktif menjadi mitra pemerintah dalam menjaga keharmonisan, memperkuat toleransi, serta mewujudkan kehidupan masyarakat yang rukun, damai, dan saling menghargai di tengah keberagaman. (Fz)













