Wakapolda Babel Cek Gedung Tahanan Polda, Utamakan Prioritas Hak Asasi Tahanan

Berita, DAERAH, TNI/POLRI19 Dilihat

Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Wakapolda Bangka Belitung Brigjen Pol Murry Mirranda melakukan pengecekan kesejumlah ruangan kerja yang ada di Mapolda, Senin (9/2/26). Salah satu Gedung Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dit Tahti).

Disana, Wakapolda terlihat masuk keruangan kerja para personel untuk memeriksa kebersihan ruangan hingga administrasi yang berhubungan dengan tugas.

Selain itu, Brigjen Pol Murry juga menyempatkan diri menyusuri ruangan tahanan sekaligus berbincang dan mengecek kondisi para tahanan.

“Hari ini Saya mengecek Gedung Tahti untuk melihat mulai dari buku register, ruangan besuk tahanan termasuk sarana dan prasarana. Sekaligus juga cek kesehatan tahanan dan alhamdulillah tidak ada yang sakit semua dalam keadaan sehat,”kata Wakapolda usai pengecekan.

Wakapolda menilai pelaksanaan tugas yang dilakukan oleh personel Tahti sudah cukup baik. Namun, ia kembali menekankan agar personel terus meningkatkan kinerja terutama kewaspadaan.

“Saya cek tadi sudah bagus, CCTV-nya juga sudah bagus. Saya harapkan ini dikontrol persatu jam secara bergantian supaya bisa melihat updatenya dan dicatat dibuku mutasi,”tegasnya.

“Jadi saya minta betul-betul, mengecek CCTV karena kita tahu itu rawan apalagi menyangkut masalah sarana dan prasarana rutin dilakukan pengecekan,”sambungnya.

Selain itu, Jenderal Bintang Dua Polri ini juga menyoroti ruangan besuk yang dimiliki oleh Polda Babel sudah sangat komprehensif dan memadai.

Sehingga, lanjutnya, masyarakat yang ingin membesuk keluarganya ditahanan bisa merasa aman dan nyaman.

“Masyarakat bisa membesuk keluarganya 2 kali seminggu di hari Selasa dan Kamis. Silahkan bisa jenguk keluarganya dan lihat bagaimana pelayanan Polda terhadap tahanan disini. Karena kita sudah berubah, kita lebih utamakan memprioritaskan hak asasi tahanan itu sendiri,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *