TNI AL Amankan 25 Ton Pasir Timah Ilegal Yang Hendak Diselundupkan ke Malaysia

Berita, TNI/POLRI52 Dilihat

 

Bangka Belitung,kejarberita-news.com-Bangka Belitung – Tim Satuan Tugas (Satgas) TNI Angkatan Laut bersama Pangkalan TNI AL (Lanal) Bangka Belitung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal yang diduga akan dikirim ke Malaysia. Operasi ini dilakukan di Jetty Tanjung Tuing, Kecamatan Riau Silip, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. _Rabu (05/02/2025)._

 

Dalam operasi ini, petugas mengamankan sebuah kapal kayu dengan kapasitas 17 Gross Ton (GT) yang sudah berisi pasir timah serta dua unit truk yang juga bermuatan pasir timah. Total pasir timah yang berhasil diamankan mencapai kurang lebih 25 ton. Selain barang bukti, tim juga menangkap beberapa orang yang terlibat dalam penyelundupan ini, termasuk kapten kapal, dua anak buah kapal (ABK), serta tiga orang kuli panggul.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Satgas TNI AL Bangka Belitung telah melakukan pemantauan terhadap aktivitas penyelundupan yang sering terjadi di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat, tim kemudian melakukan operasi di Jetty Tanjung Tuing, yang dikenal sebagai salah satu titik rawan penyelundupan sumber daya mineral.

 

Pada saat operasi berlangsung, tim menemukan kapal kayu dengan nama KM. JOI-I yang sedang bersiap untuk mengangkut pasir timah. Selain itu, dua unit truk yang sudah terisi penuh dengan pasir timah juga ditemukan di lokasi. Setelah diperiksa, ternyata pasir timah tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen resmi yang sah, sehingga diduga kuat merupakan hasil tambang ilegal yang akan diselundupkan keluar negeri.

 

Melihat adanya indikasi pelanggaran hukum, tim segera mengamankan kapal beserta seluruh awaknya dan mengawal truk yang bermuatan pasir timah ke Mako Lanal Bangka Belitung untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

 

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pasir timah sebanyak 25 ton yang diamankan dari dua truk tersebut tidak memiliki dokumen resmi. Oleh karena itu, barang bukti tersebut akan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Sementara itu, kapal KM. JOI-I yang sejatinya merupakan kapal penangkap ikan, tetapi diduga digunakan untuk aktivitas ilegal, tetap diamankan beserta para awaknya untuk dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.

 

Pihak berwenang juga akan menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan penyelundupan pasir timah ini, termasuk pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi dan pembelian pasir timah ilegal tersebut.

 

TNI Angkatan Laut menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan dan menindak tegas segala bentuk aktivitas penyelundupan, terutama terhadap sumber daya alam strategis seperti pasir timah.

 

Keberhasilan Satgas TNI AL Bangka Belitung dalam menggagalkan penyelundupan 25 ton pasir timah ilegal ke Malaysia merupakan bukti nyata bahwa aparat keamanan terus bekerja keras dalam menjaga sumber daya alam dan kedaulatan negara. Upaya penyelundupan seperti ini bukan hanya merugikan ekonomi negara, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan akibat pertambangan ilegal.

 

Dengan adanya tindakan tegas dari pihak berwenang, diharapkan kasus seperti ini dapat diminimalisir dan memberikan efek jera bagi para pelaku. Pemerintah juga terus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih transparan dan legal agar hasil sumber daya alam Indonesia dapat dikelola dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

 

*(TIM)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *