Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Direktorat Polairud Polda Kepulauan Bangka Belitung mengamankan seorang pria berinisial F yang diduga sebagai koordinator lapangan dalam kasus penyelundupan sekitar 8 ton pasir timah di Belitung Timur. F tiba di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Rabu (23/9/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.
Penangkapan F merupakan pengembangan kasus pengungkapan 160 kampil pasir timah dengan berat sekitar 8 ton di Pelabuhan Roda Emas, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur.
Dalam pengungkapan sebelumnya, polisi telah mengamankan dua orang berinisial HL (51) yang diduga sebagai sopir dan AD (25) sebagai kuli angkut. Keduanya kemudian menjalani pemeriksaan oleh penyidik Ditpolairud Polda Babel.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, penyidik mendapatkan informasi terkait keberadaan F yang diduga berperan sebagai koordinator lapangan dalam proses pengangkutan pasir timah menuju pelabuhan.
F kemudian diamankan dan dibawa ke Pangkalpinang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Ditpolairud Polda Babel.

Setibanya di Bandara Depati Amir, F langsung dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan. Penyidik masih mendalami peran F serta kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Sementara itu, Ditpolairud Polda Babel masih melakukan pendalaman terhadap perkara dugaan penyelundupan 8 ton pasir timah tersebut guna mengungkap rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang diduga terlibat.
(lz)













