Pasir Putih, kejarberita-news.com – Respon cepat ditunjukkan oleh aparat kewilayahan di Kelurahan Pasir Putih. Serka Sunarto, Babinsa Kelurahan Pasir Putih dari Koramil 0413-06/Bukit Intan, bersama Lurah Pasir Putih dan jajaran Tiga Pilar, turun langsung menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas Tambang Ilegal yang beroperasi di tengah pemukiman warga, Kamis (29/10/2026).
Aksi cepat ini dilakukan setelah warga RT 06/RW 02 menyampaikan keresahan mereka atas operasional tambang ilegal yang dinilai mengganggu ketenangan dan berpotensi merusak lingkungan sekitar pemukiman.
Mendapati laporan tersebut, Babinsa bersama Lurah, Bhabinkamtibmas, Ketua RT 06, serta unsur pemuda melalui Ketua Karang Taruna langsung mendatangi lokasi guna melakukan pengecekan dan musyawarah bersama
Dari hasil dialog dan musyawarah yang dilakukan di tempat, tercapai kesepakatan tegas demi menjaga kondusifitas lingkungan. Aktivitas Tambang Ilegal tersebut diputuskan tidak boleh beroperasi lagi dan resmi ditutup.
Kami menerima dengan baik aspirasi dan keresahan masyarakat RT 06/02. Bersama pihak kelurahan dan aparat kepolisian, kami langsung mengambil tindakan tegas agar keresahan warga dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat,” ujar Serka Sunarto.
Langkah kolaboratif ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa terlindungi dengan kehadiran aparat di tengah-tengah persoalan yang mereka hadapi. Penutupan tambang ini sekaligus menjadi peringatan agar aktivitas penambangan liar tidak sembarangan beroperasi di kawasan pemukiman padat penduduk.
Berkat sinergi yang baik antara aparat kewilayahan dan masyarakat, rangkaian kegiatan peninjauan serta penutupan tambang ilegal di Kelurahan Pasir Putih tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif hingga selesai.
Pendim0413/Bangka










