Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Pelaksanaan evaluasi kinerja pegawai di Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pangkalpinang untuk periode tahun 2025 kini tengah menjadi sorotan tajam. Meski payung hukum berupa Peraturan Wali Kota dan edaran Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah jelas, implementasi teknis di lapangan justru dinilai masih “remang-remang” dan kurang transparan.
Kecurigaan publik mencuat saat sejumlah awak media mencoba melakukan konfirmasi terkait mekanisme penilaian semesteran di kantor Dishub pada Rabu (17/12/2025). Pertemuan yang diharapkan mampu memberikan klasifikasi terkait indikator penilaian harian, bulanan, hingga triwulanan tersebut justru berakhir buntu.

Kasubag Bidang Umum dan Kepegawaian Dishub Pangkalpinang, Ken Seruni Anjelia, yang ditemui awak media dianggap gagal memberikan penjelasan substansial mengenai proses evaluasi internal. Alih-alih memaparkan dokumen pendukung atau alur kerja penilaian objektif, pihak kepegawaian cenderung memberikan jawaban normatif yang hanya berlindung di balik aturan umum tanpa menyentuh teknis pelaksanaan.
“Seharusnya ada keterbukaan mengenai bagaimana seorang pegawai dinilai secara harian maupun triwulanan. Jika hanya merujuk pada aturan tanpa penjelasan implementasi, publik wajar bertanya-tanya apakah penilaian ini dilakukan secara objektif atau hanya sekadar formalitas pengisian administrasi di akhir semester,” ujar salah satu jurnalis yang hadir di lokasi.

Ketidakjelasan ini dikhawatirkan dapat berdampak pada hak-hak pegawai serta jenjang karier ASN di lingkungan Dishub. Tanpa evaluasi berjenjang yang akuntabel (harian dan bulanan), penetapan nilai akhir semester rawan akan subjektivitas yang dapat merugikan personel yang memiliki kinerja tinggi di lapangan.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat dan para pemangku kepentingan masih menunggu rincian tertulis dari Dishub Pangkalpinang terkait dokumentasi serta pola penilaian berkala tersebut.
Transparansi informasi di lingkungan OPD menjadi harga mati guna memastikan tata kelola pemerintahan yang bersih dan kredibel sesuai semangat keterbukaan informasi publik, sehingga masyarakat dapat memantau perkembangan regulasi kepegawaian melalui laman resmi BKPSDMD Kota Pangkalpinang untuk membandingkan standar aturan dengan implementasi di lapangan.











