Soroti Pelajar Belum Cukup Umur Berkendara, Polres Bangka Barat Gencarkan Edukasi ke Sekolah

Berita, DAERAH, TNI/POLRI25 Dilihat

Bangka Barat, kejarberita-news.com – Fenomena pelajar yang belum cukup umur namun sudah mengendarai sepeda motor menjadi perhatian serius Polres Bangka Barat. Untuk menekan potensi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satlantas Polres Bangka Barat menggelar sosialisasi dan edukasi tertib berlalu lintas di SMP Negeri 2 Mentok, Senin (2/3/2026).

Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut melibatkan KBO Sat Lantas, Ps. Kanit Kamsel, serta personel Unit Kamsel. Dalam pemaparannya, anggota Sat Lantas memberikan pemahaman tentang aturan dasar berlalu lintas, kewajiban memiliki SIM, penggunaan helm standar, serta pengenalan rambu-rambu lalu lintas.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian.

“Kami masih menemukan adanya pelajar yang belum memenuhi syarat usia namun sudah berkendara sendiri ke sekolah. Ini berisiko terhadap keselamatan mereka dan pengguna jalan lainnya. Karena itu, edukasi menjadi langkah utama sebelum penindakan,” ujar IPTU Yos Sudarso mewakili Kapolres.

Menurutnya, keselamatan generasi muda menjadi prioritas. Penanaman disiplin berlalu lintas sejak dini diharapkan mampu membentuk karakter tertib hukum dan menekan angka kecelakaan di wilayah Bangka Barat.

Selain memberikan materi, personel Sat Lantas juga membuka sesi dialog interaktif. Para siswa tampak antusias menjawab pertanyaan seputar arti rambu-rambu dan aturan berkendara yang benar.

Polres Bangka Barat memastikan kegiatan serupa akan terus digelar secara berkelanjutan di sekolah-sekolah lainnya sebagai bentuk komitmen membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan pelajar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *