Sinergi Tiga Pilar Bukit Intan Tindak Lanjuti Laporan Warga Terkait Aktivitas Sabung Ayam

Berita, DAERAH, TNI/POLRI17 Dilihat

Bukit Intan, kejarberita-news.com – Merespons keluhan masyarakat terkait gangguan ketertiban umum, jajaran Kelurahan Bacang bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas melakukan tindakan persuasif terhadap pengelola arena sabung ayam di kawasan Parit 6, RT 09 RW 03, Kelurahan Bacang, Kecamatan Bukit Intan, Selasa (24/02/2026).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Lurah Bacang bersama Babinsa Koramil 0413-06/Bukit Intan, Serka Sunarto, Bhabinkamtibmas, serta didampingi Ketua RT setempat dan perwakilan tokoh masyarakat.

Penertiban ini berawal dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas di lahan milik H. Nasir, berdasarkan informasi lapangan, kegiatan sabung ayam tersebut dinilai telah mengganggu kenyamanan dan ketenangan warga sekitar Parit 6.

Dalam giat tersebut, Serka Sunarto bersama aparat gabungan menyampaikan poin-poin penting kepada pengelola, di antaranya meminta pengelola untuk segera menghentikan aktivitas dan tidak membuka kembali arena sabung ayam di lokasi tersebut.

Dan menekankan bahwa segala bentuk kegiatan yang menimbulkan kerumunan tanpa izin dan berpotensi melanggar hukum tidak akan ditoleransi demi menjaga kondusifitas wilayah.

“Kami hadir untuk memastikan aspirasi warga didengar. Alhamdulillah, pihak pengelola kooperatif saat diberikan himbauan. Harapan kita bersama, wilayah Bukit Intan, khususnya Kelurahan Bacang, tetap aman dan nyaman tanpa ada kegiatan yang meresahkan,” ujar Serka Sunarto.

Langkah persuasif ini diharapkan menjadi peringatan bagi pihak-pihak lain agar selalu menjaga ketertiban umum di lingkungan masyarakat.

Pendim0413/Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *