Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Dalam upaya memperkuat komitmen pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar pembukaan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan, Sabtu (25/10).
Program rehabilitasi ini akan berlangsung selama 15 hari dan diikuti oleh 25 warga binaan sebagai langkah nyata dalam mencetak warga binaan menjadi duta anti narkoba melalui pembinaan dan edukasi berkelanjutan.
Kepala Lapas (Kalapas) Pangkalpinang, Sugeng Indrawan, menegaskan bahwa kegiatan ini menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran petugas dan warga binan untuk terus memperbaiki diri dan memperkuat ketahanan terhadap bahaya narkoba.
“Jadikan kegiatan ini sebagai pelajaran bagi kita semua, ambil manfaatnya. Untuk petugas dan warga binaan jangan sampai kita masuk pusaran peredaran narkoba, katakan tidak untuk narkoba,” tegas Sugeng.

Kalapas menambahkan, seluruh peserta program ini nantinya akan dievaluasi dan dipilih menjadi model, duta, maupun agen anti narkoba sebagai contoh di Lapas Pangkalpinang maupun lebih luas di Provinsi Kepulauan Babel.
“Mari sama-sama kita tumbuhkan komitmen hidup sehat dan bebas dari ketergantungan Narkoba,” ajak Kalapas.
Sementara itu, dr. Muhammad Arga Saputra, Koordinator Rehabilitasi BNNP Kepulauan Babel, menjelaskan program ini merupakan salah satu upaya strategis dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika sekaligus memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk pulih dan kembali berkontribusi positif di masyarakat.
“Keberhasilan program ini memerlukan keseriusan, kerja sama, dan komitmen dari semua pihak. Sehingga diharapkan tumbuhnya motivasi, serta pemahaman yang benar dari peserta dalam mengikuti program rehabilitasi,” ungkapnya.
Senada, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Pangkalpinang, Indri Yudhit, menyampaikan bahwa program ini terdiri dari tiga tahapan utama, yakni Orientasi, Primary Treatment, dan Re-entry. Tahap orientasi memberikan pemahaman dasar rehabilitasi, primary treatment menjadi inti dengan edukasi serta pendekatan individu dan kelompok, sementara tahap re-entry membekali peserta agar mampu kembali beradaptasi secara positif dalam kehidupan sehari-hari.
“Program ini tak hanya berfokus pada pemulihan fisik dan psikologis, tetapi juga membangun kesadaran agar peserta siap kembali ke masyarakat dengan semangat anti narkoba. Kami berkomitmen melaksanakannya secara terukur dan berkelanjutan,” janji Indri.
Kegiatan ini dihadiri pejabat struktural Lapas Pangkalpinang, tim BNNP Kepulauan Babel serta mahasiswa Psikologi Universitas Anak Bangsa Kepulauan Babel. Melalui sinergi ini, Lapas Pangkalpinang menegaskan komitmennya dalam mengimplementasi 13 program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam upaya pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan narkoba. (kp)












