Sungailiat, kejarberita-news.com – Aparat gabungan dari berbagai unsur instansi melaksanakan operasi penindakan terhadap aktivitas penambangan tanpa izin di kawasan IYUP PT GML, tepatnya di areal Kepala Burung yang masuk dalam wilayah konsesi PT Timah, Selasa (10/02/2026).
Dalam operasi berskala besar ini, Koramil 413-01/Sungailiat menerjunkan personelnya, Sertu Turahman dan Sertu Sahrul Watoni, untuk bersinergi dengan pihak Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan instansi terkait lainnya dalam menjaga aset negara serta kelestarian lingkungan.
Operasi penindakan ini melibatkan kekuatan penuh dari lintas instansi demi memastikan efektivitas penegakan aturan di lapangan. Adapun personel yang terlibat meliputi Kasat Penindakan Polres Bangka dan Jajaran Polres Bangka, Dandenpom, Koramil 01/Sungailiat, Polsek Pemali, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bangka, Kepala Dinas Kehutanan, Kasat Pol PP Kabupaten Bangka, Agrinas, Polhut Sungailiat, dan perwakilan terkait lainnya.
Setelah melakukan penyisiran di areal Kepala Burung, tim gabungan berhasil menghentikan aktivitas penambangan ilegal dan mengamankan sejumlah barang bukti serta para pekerja. Adapun rincian hasil penindakan adalah sebagai berikut:
Kehadiran personel Koramil 413-01/Sungailiat dalam operasi ini adalah bentuk komitmen TNI dalam mendukung penegakan hukum dan pengamanan aset negara di wilayah teritorial kami. Kami bersinergi dengan Polri dan Pemda agar aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dapat dihentikan,” ujar perwakilan Koramil 01/Sungailiat.
Meskipun menyasar lokasi penambangan aktif, operasi berlangsung dengan tegas namun tetap humanis sehingga tidak terjadi gesekan di lapangan. Seluruh rangkaian kegiatan penindakan berjalan dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.
Selanjutnya, barang bukti dan para pekerja yang diamankan diserahkan kepada pihak yang berwenang untuk menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pendim0413/Bangka







