Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan evaluasi realisasi kinerja fisik dan keuangan perangkat daerah hingga Triwulan I tahun 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan program berjalan sesuai target.
Dari hasil evaluasi, capaian hingga 31 Maret 2026 diketahui masih berada di bawah target yang telah ditetapkan. Sejumlah OPD belum mencapai realisasi optimal, bahkan sebagian masih menyisakan sekitar 10 persen serapan anggaran.
Kepala Bapperida Kota Pangkalpinang, Yan Rizana, menyebutkan bahwa idealnya capaian pada triwulan pertama berada di angka 20 hingga 25 persen. Namun, kondisi saat ini menunjukkan perlunya perbaikan dalam pelaksanaan program.
Menurutnya, pemerintah membuka ruang bagi seluruh OPD untuk menyampaikan kendala yang dihadapi. Hal ini penting agar solusi yang diambil dapat tepat sasaran dan berdampak pada peningkatan kinerja.
Doc: Kejar Berita News
Wali Kota Pangkalpinang, Prof Udin, menegaskan bahwa kritik dari masyarakat harus disikapi secara positif. Ia menilai masukan tersebut menjadi bagian penting dalam mendorong perbaikan pelayanan publik.
Ia juga menekankan bahwa pembangunan tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga melibatkan peran masyarakat dan sektor swasta. Pemerintah, lanjutnya, berfungsi sebagai regulator dan fasilitator agar aktivitas pembangunan berjalan baik.
Dalam arahannya, Wali Kota mengingatkan OPD untuk memperbaiki persoalan administrasi yang kerap terjadi, seperti keterlambatan pelaporan dan kurangnya dokumen pendukung kegiatan. Hal ini dinilai dapat menghambat realisasi anggaran.
“Isu masyarakat sangat beragam dan kita menghadapi situasi yang berbeda dengan masa lalu terlebih dengan adanya medsos dan teknologi lain tentunya” ucap Walikota Pangkalpinang.
Doc: Kejar Berita News
Selain itu, keterlambatan pembayaran honor pegawai juga menjadi perhatian. Wali Kota meminta agar setiap OPD lebih disiplin dalam mengatur jadwal pembayaran agar tidak terjadi keterlambatan.
Pemkot Pangkalpinang juga mencatat peningkatan kinerja berdasarkan monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dari peringkat lima menjadi peringkat pertama. Meski demikian, pengelolaan aset daerah masih menjadi catatan yang perlu dibenahi.
Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan membentuk satuan tugas untuk mempercepat sertifikasi aset. Target sebanyak 700 sertifikat pada tahun ini diharapkan dapat tercapai melalui koordinasi yang lebih baik antar instansi terkait.