Sidak Kios Mini dan Pertamini di Sungailiat: Babinsa Bersama Tim Gabungan Temukan Takaran BBM yang Berbeda

Berita, DAERAH, TNI/POLRI42 Dilihat

Bangka, kejarberitanews.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Bangka, Koramil 413-01/Sungailiat, Polres Bangka, serta Disperindag Bangka menggelar inspeksi mendadak dan pemantauan harga Bahan Bakar Minyak di sejumlah titik kios mini serta Pom Mini di wilayah Kecamatan Sungailiat, Kamis (08/10/2026).

Kegiatan yang dimulai dari Mako Satpol PP Kabupaten Bangka ini dihadiri langsung oleh Babinsa Koramil 01/Sungailiat, Serka Purnawirawan, guna mengawal dan memastikan proses monitoring berjalan aman serta kondusif.

Dari hasil pantauan langsung di lapangan, petugas menemukan fakta mengejutkan. Banyak Pom Mini maupun kios BBM eceran manual yang melakukan kecurangan pada takaran. Literan BBM jenis Pertalite yang dijual ke masyarakat diketahui berkurang, dari seharusnya 1 liter penuh menjadi hanya sekitar 8,7 hingga 9 milimeter pada tabung takar. Tak hanya itu, BBM eceran tersebut dijual dengan harga melambung tinggi, yakni mencapai Rp14.000,- per liter.

Menanggapi temuan tersebut, tim gabungan memberikan imbauan tegas kepada para pemilik kios dan pengusaha Pom Mini. Mulai hari ini, harga jual Pertalite di tingkat kios eceran diwajibkan menyesuaikan menjadi Rp12.000,- per liter. Pemerintah Kabupaten Bangka juga akan segera menyebarkan lembaran Peraturan Daerah sebagai panduan resmi dan ketetapan hukum bagi seluruh pemilik kios mini BBM di wilayah Kabupaten Bangka.

Serka Purnawirawan mengimbau para pelaku usaha eceran agar jujur dan tidak merugikan masyarakat dalam menjalankan usahanya.
“Kehadiran kami bersama tim gabungan adalah untuk memastikan keadilan bagi konsumen dan masyarakat luas. Kita minta para pedagang mematuhi ketentuan harga serta takaran yang sah agar tidak ada warga yang dirugikan,” tegasnya.

Pendim0413/Bangka

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *