Satgas Halilintar Gerebek Smilter Bermitra PT Timah, Temukan Zirkon dan Monazit dalam Jumlah Besar Di Smelter Dedy

Berita, DAERAH163 Dilihat

Sungailiat, kejarberita-news.com — Satgas Halilintar DPP yang dipimpin Letkol Laut (P) Jasmin Mudianto kembali melakukan langkah tegas dalam penertiban aktivitas pertambangan dan peleburan ilegal di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

Pada Minggu pagi, 23 November 2025 pukul 08.00 WIB, sebanyak 9 personel Satgas diterjunkan untuk melakukan verifikasi serta pemeriksaan menyeluruh terhadap smilter milik Sdr. Dedy di Sungailiat, Kabupaten Bangka.

Kegiatan dimulai dengan proses verifikasi dan penyelidikan langsung di lokasi smilter yang diduga kuat melakukan aktivitas peleburan bijih timah menjadi timah batangan serta penyimpanan pasir timah siap ekspor.

Dugaan tersebut semakin menguat setelah tim melakukan penghitungan barang temuan di dua gudang berbeda yang berada dalam area smilter.

Di Gudang A, Satgas menemukan 500 kampil pasir timah dengan berat rata-rata 50 kg per kampil. Seluruh kampil telah dikemas dalam karung yang dilapisi plastik, mengindikasikan bahwa barang tersebut diduga siap untuk diselundupkan.

Selain itu, turut ditemukan 2 kampil timah batang tidak jadi seberat 75 kg. Dari hasil perhitungan awal, total temuan di gudang ini diperkirakan mencapai ±30 ton.

Sementara di Gudang B, temuan tak kalah besar berhasil diidentifikasi. Tim menemukan material mineral ikutan berharga berupa Zirkon sekitar 50 ton dan Monazit kurang lebih 150 ton.

Jumlah keseluruhan barang bukti ini masih akan dihitung secara riil melalui proses verifikasi lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat.

Berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, smilter tersebut diketahui milik seorang pengusaha setempat bernama Sdr. Dedy. Smilter ini dikabarkan memiliki izin kerja sama dengan PT Timah untuk mengelola Zirkon.

Namun dari hasil pemeriksaan lapangan, ditemukan indikasi kuat bahwa aktivitas smilter melampaui izin yang diberikan, termasuk melakukan peleburan bijih timah menjadi timah batangan serta dugaan penyelundupan pasir timah dalam jumlah besar.

Seluruh barang temuan tersebut selanjutnya akan dipindahkan ke GBT PT Timah di Sungailiat sebagai bagian dari proses pengamanan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Satgas Halilintar menegaskan bahwa penindakan ini menjadi bagian dari upaya besar dalam menertibkan rantai ilegal komoditas timah di Bangka Belitung, guna memastikan pengelolaan sumber daya mineral berjalan sesuai regulasi.

Operasi ini juga menjadi sinyal bahwa Satgas tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang diduga memanfaatkan celah untuk melakukan praktik ilegal di sektor pertambangan, terlebih terhadap komoditas yang memiliki nilai strategis seperti timah dan mineral ikutan lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *