Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang melaksanakan razia gabungan penggeledahan kamar hunian warga binaan pada Senin (06/04) malam sebagai langkah tegas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
Kegiatan yang menyasar Blok Imam Bonjol kamar 5, Blok Patimura kamar 1, serta Blok Depati Amir kamar 3 ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dan melibatkan Kepala Lapas, Ka. KPLP, Kasi Adm. Kamtib, Kasi Binadik, jajaran petugas, serta unsur Aparat Penegak Hukum (APH) dari TNI, POLRI, dan BNN Kota Pangkalpinang.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Novriadi, menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen kuat dalam memberantas peredaran barang terlarang di dalam lapas.
“Kegiatan ini merupakan langkah preventif dan represif yang kami lakukan secara bersama-sama untuk memastikan lapas tetap bersih dari handphone, pungli, dan narkoba, sekaligus memperkuat deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan,” tegas Novriadi.
Razia ini juga menjadi bagian dari implementasi 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta rangkaian kegiatan dalam menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026.
Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian, di antaranya enam unit handphone android, empat charger, lima kabel rakitan, tiga korek api, dua pemanas air, tiga botol parfum, empat headset bluetooth, satu gunting kuku, tujuh sendok besi, serta satu piring kaca. Seluruh barang tersebut diamankan untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai ketentuan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba. Hal ini menunjukkan bahwa pengawasan dan pengendalian yang dilakukan berjalan secara optimal.
Melalui razia gabungan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang terus memperkuat komitmen Zero Halinar serta meningkatkan disiplin warga binaan, guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang.













