Polres Bangka Sosialisasikan Larangan Penggunaan Vape di Lingkungan Polri, Personel dan Pengunjung Diminta Patuhi Aturan

Berita, DAERAH, TNI/POLRI37 Dilihat

Bangka, kejarberita-news.com – Polres Bangka menyosialisasikan kebijakan larangan penggunaan rokok elektrik atau vape di seluruh lingkungan kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kapolri Nomor SE/9/X/2026 tertanggal 30 Oktober 2026.

Larangan ini berlaku bagi seluruh personel Polri, baik di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja. Sementara itu, bagi tamu dan pengunjung, penggunaan vape dilarang selama berada di lingkungan kerja Polri.

Kebijakan tersebut berlaku secara menyeluruh di lingkungan Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek sebagai bentuk penegakan disiplin serta upaya menciptakan lingkungan kerja yang tertib, sehat, dan bebas dari penggunaan rokok elektrik.

Dalam ketentuan tersebut, personel Polri yang melanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sedangkan bagi tamu atau pengunjung yang kedapatan menggunakan vape di lingkungan kerja Polri akan diberikan teguran serta diminta mematikan dan menyimpan perangkat vape miliknya.

Kapolres Bangka AKBP Indra Feri Dalimunthe, S.H., S.I.K., M.H., M.M., menegaskan bahwa seluruh personel Polres Bangka wajib mematuhi dan melaksanakan kebijakan tersebut sebagai bentuk komitmen terhadap disiplin serta keteladanan sebagai anggota Polri.

“Kami menginstruksikan kepada seluruh personel Polres Bangka untuk mematuhi Surat Edaran Kapolri ini. Larangan penggunaan vape merupakan kebijakan yang harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, baik saat berada di lingkungan kerja maupun di luar lingkungan kerja,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya tamu dan pengunjung yang datang ke lingkungan Polres Bangka maupun Polsek jajaran, agar menghormati dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung kebijakan ini. Kepatuhan terhadap aturan merupakan tanggung jawab bersama demi menciptakan lingkungan kerja Polri yang tertib, nyaman, dan disiplin,” tambahnya.

Melalui kebijakan ini, Polres Bangka berkomitmen mendukung pelaksanaan aturan pimpinan Polri serta meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme personel dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *