Polres Bangka Barat Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Barang Bukti Disembunyikan dalam Knalpot dan Pelepah Pisang

Berita, DAERAH, TNI/POLRI11 Dilihat

Bangka Barat, kejarberita-news.com – Polres Bangka Barat mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu dan ekstasi di dua kontrakan di Kecamatan Mentok, Rabu (4/11/2026). Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan barang bukti sabu yang disembunyikan di dalam knalpot sepeda motor hingga pelepah pohon pisang.

Dalam operasi tersebut, Unit I Satresnarkoba Polres Bangka Barat mengamankan seorang pria berinisial A.S. alias B yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah kontrakan di kawasan Kampung Menjelang, Kelurahan Menjelang Baru. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan hingga mendatangi lokasi sekitar pukul 15.30 WIB.

Dengan didampingi perangkat RT setempat, petugas mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari lokasi pertama, polisi menemukan satu paket sabu, timbangan digital, tiga kaca pirek, sekop dari potongan pipet, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika.

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke kontrakan kedua di kawasan Kampung Tegal Rejo, Kelurahan Sungai Baru, Kecamatan Mentok, sekitar pukul 18.30 WIB.

Di lokasi kedua, polisi kembali menemukan sejumlah paket yang diduga narkotika jenis sabu. Salah satu tempat penyimpanannya terbilang tidak biasa, yakni di dalam knalpot sepeda motor. Petugas juga menemukan satu paket kecil sabu yang disembunyikan di dalam pelepah pohon pisang di belakang kontrakan.

Selain sabu, petugas turut menemukan 10 butir pil berwarna ungu yang diduga narkotika jenis ekstasi.

Dari pengungkapan di dua lokasi tersebut, polisi mengamankan sabu dengan berat bruto 33,22 gram dan ekstasi dengan berat bruto 4,81 gram. Sejumlah barang bukti lainnya, termasuk telepon genggam dan sepeda motor, turut diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso menyampaikan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan pengembangan oleh Unit I Satresnarkoba.

Ia mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polres Bangka Barat menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan mengedepankan kerja sama bersama masyarakat demi menjaga lingkungan tetap aman dan terbebas dari ancaman narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *