Polres Bangka Barat Tarik Tiga Ponton Tambang Ilegal yang Masih Parkir di Perairan Tembelok-Keranggan

Berita, DAERAH, TNI/POLRI23 Dilihat

Bangka Barat, kejarberita-news.com – Polres Bangka Barat menarik tiga unit ponton yang masih terparkir di perairan Tembelok dan Keranggan, Kecamatan Mentok, Kabupaten Bangka Barat, Selasa (27/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut imbauan kepada para pemilik ponton agar tidak kembali melakukan aktivitas penambangan ilegal di kawasan tersebut.

Penarikan dilakukan personel Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat mulai pukul 11.00 WIB. Tiga ponton tersebut ditarik karena masih berada di perairan dan dinilai berpotensi digunakan kembali untuk aktivitas tambang ilegal jenis selam.

Kapolres Bangka Barat AKBP Helen Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat IPTU Yos Sudarso, menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk tindak lanjut nyata terhadap aktivitas pertambangan ilegal di perairan Tembelok dan Keranggan.

“Polres Bangka Barat tidak tinggal diam. Setelah sebelumnya disampaikan imbauan kepada para pemilik ponton, personel Sat Polairud kembali melakukan langkah konkret dengan menarik ponton yang masih terparkir dan berpotensi digunakan untuk aktivitas penambangan ilegal,” ujar IPTU Yos Sudarso.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga menjadi respons atas informasi yang beredar di media sosial mengenai dugaan tidak adanya tindakan aparat penegak hukum terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan perairan Tembelok dan Keranggan.

Dalam kegiatan itu, personel Sat Polairud turut menyampaikan kepada masyarakat di sekitar pesisir agar pemilik ponton datang ke Markas Pos Airud Polres Bangka Barat untuk dilakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut.

“Penanganan ini tidak berhenti pada imbauan. Ponton yang masih berpotensi digunakan kembali telah ditarik, sementara pemiliknya diminta datang untuk pendataan dan proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

Menurutnya, setelah penarikan dilakukan, sejumlah pemilik ponton lainnya juga terlihat mulai menarik ponton masing-masing keluar dari perairan Tembelok dan Keranggan.

Polres Bangka Barat mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta mematuhi ketentuan hukum yang berlaku. Langkah pengawasan dan penanganan akan terus dilakukan guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kelestarian lingkungan perairan.

“Polisi Bersama Masyarakat. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga perairan Tembelok dan Keranggan agar tetap tertib dan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas pertambangan ilegal,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *