Polres Bangka Barat Imbau Warga Waspadai Bahaya Listrik Saat Gelar Acara, Terkait Insiden Pria Tersengat Saat Pasang Tenda

Berita, DAERAH, TNI/POLRI20 Dilihat

Bangka Barat, kejarberita-news.com – Kepolisian Resor Bangka Barat mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi bahaya listrik saat melakukan pemasangan tenda atau dekorasi luar ruangan, terutama di dekat jalur kabel PLN.

Imbauan ini disampaikan menyusul insiden seorang pria yang tersengat arus listrik saat memasang tenda pernikahan di Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang.

Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, menjelaskan bahwa keselamatan dalam kegiatan masyarakat harus menjadi prioritas, khususnya saat bekerja di sekitar infrastruktur listrik.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat, khususnya pemilik usaha tenda, panitia hajatan, dan warga yang sedang mempersiapkan kegiatan besar agar lebih memperhatikan posisi kabel listrik PLN. Jangan sampai terjadi kelalaian yang dapat membahayakan jiwa,” ujar Iptu Yos Sudarso, mewakili Kapolres.

Peristiwa terjadi pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 15.45 WIB, di kediaman milik Sdri. Jahani di RT 06, Desa Penyampak, Kecamatan Tempilang. Saat itu, korban yang diketahui bernama Sdr. Mirfan, warga Desa Sinar Sari, Kecamatan Kelapa, sedang memasang tenda untuk acara pernikahan.

Saat menaikkan rangka besi tenda, tanpa disadari besi tersebut menyentuh kabel listrik dari tiang PLN yang berada dekat lokasi. Korban seketika tersengat arus dan terjatuh ke tanah.

Warga sekitar yang menyaksikan kejadian langsung memberikan pertolongan dan menghubungi Ambulans Desa. Korban sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Kecamatan Kelapa sebelum akhirnya dirujuk ke RS. Bakti Wara di Pangkal Pinang untuk penanganan lebih lanjut.

Kapolres melalui Kasi Humas menegaskan bahwa peristiwa ini menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa keselamatan kerja, meskipun dalam konteks kegiatan sosial seperti hajatan, tidak boleh diabaikan.

“Pastikan setiap pemasangan tenda atau dekorasi diperiksa terlebih dahulu kondisi sekelilingnya, terutama keberadaan kabel listrik. Koordinasi juga bisa dilakukan dengan pihak PLN atau perangkat desa jika diperlukan pemindahan atau pengamanan,” lanjut Iptu Yos Sudarso.

Polres Bangka Barat juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait, termasuk PLN dan pemerintah desa, untuk menyosialisasikan pentingnya keselamatan kerja di lapangan.

“Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Keselamatan adalah tanggung jawab bersama. Jangan sepelekan risiko arus listrik,” tegas Kapolres dalam pernyataan tertulisnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *