Tempilang, kejarberita-news.com – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan Polres Bangka Barat. Kali ini, Satuan Reserse Narkoba berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Tempelang, Kabupaten Bangka Barat, Senin (9/2/2026) malam.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satresnarkoba Polres Bangka Barat langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan seorang pria berinisial W.S. sekitar pukul 22.00 WIB.
Terduga pelaku diamankan di sebuah rumah yang berlokasi di Kampung Lampu Merah, Desa Benteng Kota, Kecamatan Tempelang. Dari hasil penggeledahan di tempat kejadian perkara, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,40 gram beserta sejumlah barang bukti lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba.
“Petugas menemukan satu paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu, timbangan digital, plastik klip kosong, uang tunai, serta satu unit telepon genggam,” kata Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu Yos Sudarso, Selasa (10/2/2026).
Selain sabu,
polisi juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 1,5 juta, timbangan digital, plastik pembungkus, serta sejumlah perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk mendukung peredaran narkotika.
Usai diamankan, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Bangka Barat guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Polisi kini masih mendalami asal-usul narkotika tersebut serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.
Iptu Yos menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Bangka Barat dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat desa.













