Politisi Tajir, Rudianto Tjen Diduga Serobot Mangrove; Publik Pertanyakan Hukum Tumpul ke Atas

Berita, DAERAH16 Dilihat

Bangka, kejarberita-news.com – Isu penyerobotan kawasan mangrove di Kabupaten Bangka menyeret nama besar anggota DPR RI dari PDIP, Rudianto Tjen. Politisi senior asal Bangka Belitung yang dikenal sebagai salah satu tokoh paling berpengaruh di daerah ini kembali menjadi sorotan lantaran disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengelolaan perkebunan sawit bermasalah di Desa Bukit Layang, Kecamatan Bakam.

Informasi di lapangan menyebutkan, usaha perkebunan tersebut berada di bawah pengelolaan PT Mestika Abadi Sejahtera (MAS) dengan luas lahan sekitar 500 hektare. Dari jumlah itu, kurang lebih 300 hektare sudah dalam masa panen dan menghasilkan produksi sawit, sementara 200 hektare sisanya masih berupa tanaman muda. Namun dari total area tersebut, sekitar 25 hektare diduga kuat masuk ke kawasan mangrove dan sempadan daerah aliran sungai (DAS).

Dugaan perambahan inilah yang memicu kecaman keras dari sejumlah kalangan, terutama para pemerhati lingkungan dan praktisi hukum di Bangka Belitung.

Budiyono S.H, Ketua DPD Laskar Pejuang Tempatan Bangka Belitung, menyebut bahwa persoalan ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, mangrove memiliki fungsi vital dalam menjaga ekosistem pesisir, dan kerusakannya akan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat sekitar.

Ia menegaskan bahwa pihaknya baru mengetahui kasus PT MAS setelah menerima laporan warga pada Jumat (29/8/2025). Untuk itu, pihaknya berencana segera melaporkan dugaan perambahan tersebut ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

“Kasus ini kami akan laporkan ke Kejagung termasuk KLHK dengan harapan segera ditindaklanjuti karena kasus sangat berdampak besar terhadap kerusakan lingkungan di daerah,” tegas Budiyono di sela-sela kunjungan ke lokasi perkebunan kelapa sawit milik PT MAS di Desa Bukit Layang, Sabtu (30/8/2025) siang didampingi warga Bukit Layang.

Budiyono bahkan secara lugas menyebut bahwa dugaan perambahan kawasan DAS dan perusakan mangrove di Desa Bukit Layang diyakininya melibatkan langsung nama anggota DPR RI Rudianto Tjen.

“Selama ini persoalan kasus di Bangka Belitung meski sempat menyeret nama Rudianto Tjen, namun kasus seperti dipeti-eskan. Wakil rakyat ini seakan ‘kebal hukum’,” ujarnya.

Selain soal dugaan perambahan mangrove, sorotan terhadap Rudianto Tjen juga berkaitan dengan besarnya harta kekayaan yang dimilikinya. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, harta Rudianto tercatat hanya sekitar Rp141 miliar.

Namun di lapangan beredar informasi bahwa jumlah sebenarnya bisa menembus angka triliunan rupiah. Sejumlah sumber menyebut Rudianto Tjen diduga menguasai sejumlah aset besar, mulai dari perkebunan kelapa sawit, pertambangan timah, perhotelan, hingga kapal isap produksi (KIP).

Seorang sumber lokal yang enggan disebutkan namanya menyebut sedikitnya ada tiga perkebunan sawit yang berada di bawah kendali Rudianto Tjen, ditambah dua unit kapal isap produksi serta sejumlah properti bernilai besar di Bangka Belitung dan Jakarta.

“Kalau dihitung totalnya bisa mencapai triliunan rupiah. Jadi wajar jika publik mempertanyakan, dengan kekayaan sebesar itu, mengapa masih ada dugaan merambah kawasan mangrove,” ujar sumber tersebut.

Kondisi ini menimbulkan persepsi yang makin tajam di tengah masyarakat. Publik menilai, jika benar seorang anggota DPR RI yang memiliki harta melimpah masih terlibat dalam praktik perusakan lingkungan, maka hal tersebut menjadi bukti betapa longgarnya pengawasan hukum terhadap pejabat publik.

Kasus ini pun semakin menyedot perhatian karena menyangkut nama besar yang selama ini dikenal punya pengaruh politik dan ekonomi yang sangat kuat di Bangka Belitung.

Dengan portofolio bisnis yang luas, mulai dari perkebunan, pertambangan, hingga perhotelan, publik menilai wajar jika setiap langkah Rudianto Tjen menjadi sorotan ekstra. Dugaan penyerobotan mangrove di Bukit Layang menambah daftar panjang polemik yang membelit nama politisi PDIP tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Rudianto Tjen belum memberikan tanggapan meski upaya konfirmasi telah dilakukan sejak Sabtu (30/8/2025). Diamnya Rudianto justru menambah spekulasi publik bahwa isu ini bukanlah kabar angin semata, melainkan persoalan serius yang menuntut penyelidikan hukum secara transparan dan tuntas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *