Polisi RW Perairan Kurau Edukasi Nelayan Cegah Penyelundupan, Narkoba, dan Illegal Fishing

Kurau, kejarberitanews.com – Personel Polisi RW Perairan Wilayah Kurau melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat pesisir di Pelabuhan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Kurau, Kabupaten Bangka Tengah, pada Jumat (31/7/2026). Kegiatan ini merupakan upaya mempererat komunikasi sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan.

Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan sosialisasi mengenai pencegahan berbagai tindak pidana yang berpotensi terjadi di kawasan pesisir, seperti penyelundupan, penyalahgunaan narkoba, illegal mining, dan illegal fishing. Masyarakat diajak untuk bersama-sama berperan aktif mencegah segala bentuk pelanggaran hukum di lingkungan sekitar.

Selain itu, petugas juga mengingatkan para nelayan dan warga pesisir agar tidak menggunakan alat tangkap ikan yang dilarang karena dapat merusak ekosistem laut. Penggunaan alat tangkap yang ramah lingkungan dinilai penting untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan bagi generasi mendatang.

Dalam kesempatan tersebut, Polisi RW Perairan turut memberikan imbauan terkait kondisi cuaca ekstrem yang berpotensi terjadi di wilayah perairan. Para nelayan diminta selalu memperhatikan informasi prakiraan cuaca sebelum melaut demi keselamatan selama beraktivitas di laut.

Kegiatan sambang berlangsung dengan suasana yang hangat dan penuh keakraban. Masyarakat menyambut baik kehadiran personel kepolisian serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi mengenai berbagai persoalan keamanan dan keselamatan di wilayah pesisir.

Melalui kegiatan ini, Korpolairud Baharkam Polri bersama Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat terus terjalin dengan baik. Dengan kerja sama yang kuat, diharapkan wilayah perairan tetap aman, kondusif, serta terbebas dari berbagai aktivitas ilegal yang dapat merugikan masyarakat maupun negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *