Bangka Barat, kejarberitanews.com – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepulauan Bangka Belitung melalui Polisi RW Perairan Wilayah Jebus melaksanakan kegiatan sambang kepada masyarakat di Kampak, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Sabtu (11/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan berbagai tindak pidana di wilayah perairan, seperti penyelundupan, penyalahgunaan narkoba, praktik penambangan ilegal (illegal mining), serta penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
Masyarakat juga diimbau untuk tidak menggunakan alat tangkap yang dilarang karena dapat merusak ekosistem laut.
Selain itu, petugas turut mengingatkan warga agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi cuaca ekstrem yang dapat membahayakan aktivitas melaut.
Nelayan diminta selalu memperhatikan kondisi cuaca sebelum berangkat serta mengutamakan keselamatan selama berada di perairan.
Melalui kegiatan sambang ini, Ditpolairud Polda Kepulauan Bangka Belitung berharap terjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat pesisir sekaligus meningkatkan kesadaran hukum guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah perairan yang aman, tertib, dan kondusif.







