Belitung, kejarberitanews.com – Personel Satuan Lapangan (Satlap) Tricakti berhasil mengamankan 73 karung, dengan berat kurang lebih @kampil 50 Kg biji timah kering dengan total 3.650 Kilogram di Air Saga, Kec. Tj Pandan, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, Kamis (24/9/2026) dini hari.
Muatan timah yang akan diselundupkan keluar wilayah Belitung tersebut ditaksir bernilai Rp 1,44 Miliar.
Operasi penindakan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada COD biji timah Illegal dengan menggunakan kendaraan Rental sekitar pukul 00.30 WIB. Menanggapi informasi tersebut, Tim Satlap Tricakti Sektor Belitung dipimpin Komandan Sektor (Dansektor) Belitung bergerak menyisir rute Air Saga hingga Paal Satu. Hasilnya, petugas mendapati 3 kendaraan mobil yang membawa Biji Timah dengan masing – masing berat 1,2 Ton pada setiap kendaraanya. Petugas mendapati tumpukan timah berada di dalam mobil tersimpan di bagasi belakang dan kursi tengah.
Posisi dan Status Barang Bukti saat ini, seluruh barang bukti sebanyak 73 kampil telah diamankan di Pos STP Badau, dan para pelaku sudah diserahkan kepada Kanit Tipidter Polres Belitung untuk proses pemeriksaan pada pukul 07.30 WIB.

Sesuai rencana barang tersebut sudah menjalani proses penimbangan dan perhitungan secara resmi sebelum dipindahkan ke Gudang (GBT) untuk penyimpanan di bawah pengawasan aparat dan selanjutnya diadakan serah terima Barang dengan petugas PT Timah di SPT dengan penerbitan Berita Acara Penitipan.
Dalam penindakan kali ini, tim menduga biji timah tersebut akan ditargetkan menembus ke Pulau Bangka, yang merupakan sindikat pemain penyelundup illegal.
Hingga saat ini Tim satlap tri cakti bersama pos belitung barat masih melakukan penyelidikan lebih lanjut. (Rilis)













