Pemkot Pangkalpinang Ikuti Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 oleh Timda Provinsi Babel

Berita, DAERAH277 Dilihat

Pangkalpinang,kejarberitanews.com- Pemerintah Kota Pangkalpinang mengikuti kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Tim Daerah (Timda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Balai Besar Betason, Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Selasa (1/7).

 

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 120/0785/1 tanggal 23 Juni 2025 perihal pelaksanaan EPPD Kabupaten/Kota.

 

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Pangkalpinang, Ahmad Subekti, hadir mewakili Penjabat (Pj) Wali Kota Pangkalpinang. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah dalam proses evaluasi ini.

 

“Seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang diharapkan mengikuti kegiatan ini dengan serius dan sungguh-sungguh, sehingga pelaksanaan EPPD Tahun 2024 dapat berjalan dengan baik dan hasilnya maksimal,” ujar Ahmad Subekti.

Evaluasi ini mengacu pada amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan PP Nomor 13 Tahun 2019, yang mewajibkan Wali Kota menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. LPPD tersebut selanjutnya dinilai oleh Tim Daerah Provinsi, dan hasil evaluasi diselesaikan paling lambat enam bulan sejak batas akhir penyampaian.

 

Pemerintah Kota Pangkalpinang mencatat peningkatan skor EPPD dalam dua tahun terakhir. Pada tahun 2022, skor yang diraih sebesar 2,809 dengan status ‘Sedang’ dan peringkat ke-69 dari 93 kota. Tahun 2023, skor meningkat menjadi 3,2012 dengan status ‘Sedang’ dan naik ke peringkat 34 dari 90 kota.

 

“Meski terjadi peningkatan, capaian ini jangan membuat kita berpuas diri. Justru harus menjadi dorongan untuk bekerja lebih baik lagi,” tambah Subekti.

Ia juga menegaskan bahwa arahan dan catatan dari Tim Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung harus diperhatikan secara serius dan dijadikan bahan perbaikan untuk peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *