Pemkot Pangkalpinang Dukung Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026, Dorong UMKM Siap Hadapi Kewajiban Sertifikasi

Pangkalpinang, kejarberitanews.com – Pemerintah Kota Pangkalpinang mendukung pelaksanaan Kick Off Ceremonial Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang digelar di Kota Pangkalpinang sebagai bagian dari gerakan nasional yang berlangsung serentak di 1.621 titik di seluruh Indonesia.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis dalam meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), terkait kewajiban sertifikasi halal yang akan memasuki tahap penting pada 17 Oktober 2026 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

Pelaksanaan sosialisasi di Pangkalpinang diharapkan dapat memperkuat kesiapan pelaku usaha dalam memenuhi ketentuan sertifikasi halal sekaligus meningkatkan kualitas dan daya saing produk lokal di pasar yang lebih luas.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga menjadi instrumen peningkatan kualitas produk, kepercayaan konsumen, serta daya saing usaha di tingkat nasional maupun global.

Menurutnya, Bangka Belitung memiliki potensi besar dalam pengembangan produk halal pada sektor kuliner, perikanan, pertanian, industri kreatif hingga pariwisata yang dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.

“Kami mengajak seluruh pelaku usaha untuk segera mempersiapkan dan mengurus sertifikasi halal produknya. Jangan menunggu sampai akhir waktu. Semakin awal dipersiapkan, semakin besar peluang usaha berkembang dan memperoleh kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang turut mendukung upaya penguatan ekosistem halal dengan mendorong pelaku UMKM untuk memanfaatkan program sertifikasi halal sebagai peluang meningkatkan nilai tambah produk dan memperluas akses pasar.

Sementara itu, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Andri Nurtito secara resmi membuka kegiatan sosialisasi wajib halal Oktober 2026.

Dalam sambutan yang dibacakannya, Andri Nurtito menyampaikan bahwa sertifikasi halal tidak hanya menjadi simbol kepatuhan terhadap nilai-nilai agama, tetapi juga merupakan bagian dari upaya memperkuat ekonomi daerah melalui peningkatan kualitas produk dan kepercayaan konsumen.

Kegiatan ini dihadiri unsur pemerintah, pelaku usaha, akademisi, organisasi kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan yang mendukung pengembangan ekosistem halal di Kota Pangkalpinang dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (Marina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *