Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Pemerintah Kota Pangkalpinang menghadiri kegiatan penanaman perdana padi gogo dan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dalam rangka program pembinaan dan pemberdayaan di kawasan pangan terpadu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pangkalpinang, Selasa (6/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kota Pangkalpinang diwakili oleh Bapak Drs. Agustu Afendi, M.Si., selaku Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang, serta Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdako Pangkalpinang, Juhaini.
Kehadiran jajaran Pemerintah Kota Pangkalpinang merupakan bentuk dukungan terhadap pengembangan kawasan pangan terpadu yang diinisiasi oleh Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.

Dalam sambutannya, Drs. Agustu Afendi, M.Si. menyampaikan bahwa dirinya hadir mewakili Wali Kota Pangkalpinang.
Ia mengapresiasi Lapas Kelas IIA Pangkalpinang yang telah mengembangkan program kawasan pangan terpadu dengan memanfaatkan lahan yang sebelumnya kurang produktif agar memiliki nilai manfaat yang lebih besar.
Menurutnya, kawasan tersebut tidak hanya berpotensi mendukung ketahanan pangan, tetapi juga dapat dikembangkan menjadi salah satu objek tujuan wisata yang memberikan manfaat ekonomi serta berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah.
Pemanfaatan lahan juga dapat disesuaikan dengan kondisi musim, seperti penanaman semangka dan melon pada musim kemarau serta padi sawah pada musim hujan.
Pemerintah Kota Pangkalpinang menyatakan dukungannya terhadap keberlanjutan program tersebut. Pemerintah daerah juga akan turut memonitor perkembangan kawasan pangan terpadu guna memastikan program dapat berjalan secara optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Lapas Pangkalpinang yang telah membuat program ini. Kami sangat mendukung dan akan turut memonitor progres kawasan pangan terpadu ini,” ujar Agustu Afendi.

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan penanaman perdana padi gogo di kawasan pangan terpadu Lapas Kelas IIA Pangkalpinang.
Kegiatan ini menjadi salah satu langkah nyata dalam mendukung pemanfaatan lahan secara produktif sekaligus menjadi bagian dari program pembinaan dan pemberdayaan warga binaan.
Selain penanaman perdana, kegiatan juga diisi dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kepulauan Bangka Belitung.
Turut dilakukan penandatanganan PKS antara Lapas Kelas IIA Pangkalpinang dengan Dinas Pangan dan Pertanian Kota Pangkalpinang serta Kelurahan Tuatunu Indah sebagai bentuk sinergi dalam mendukung keberhasilan program kawasan pangan terpadu. (Fz)










