Pangkalpinang, kejarberitanews.com — Sinkronisasi usulan program Listrik Perdesaan (Lisdes) dari pemerintah daerah, fasilitasi lahan, serta penyelesaian perizinan Lisdes di Provinsi Bangka Belitung. Kegiatan dilaksanakan di PT PLN UP3 Bangka, Kamis (15/10/2026).
Pernyataan disampaikan oleh Dr. Havidh Nazif, S.T., S.H., M.M. selaku Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan, Direktorat Jendral Ketenagalistrikan (Ditjen Gatrik) Kementrian ESDM.
“Angka yang ada di ESDM dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, melalui tahap awal data-data yang dikumpulkan tentang masyarakat mana yang tepat untuk diberikan listrik. Pada tahun 2029, Presiden menargetkan semua daerah perdesaan, dusun, daerah yang terpencil sudah mendapatkan listrik,” ungkapnya.

Dirjen Kementerian ESDM menjelaskan, “Kita akan terus upayakan dan komitmen akan arahan dari Pak Presiden ini. Kami koordinasikan terkait masyarakat pada minggu pertama pada bulan Juli dan melihat kondisi kelistrikan bagi daerah seperti dusun dan lainnya. Kami terbuka terkait permasalahan, serta kami koordinasikan juga dengan PLN mengenai data-data penerima kelistrikan,” ujarnya.
Pada pembahasan ini, pelaksanaan terdapat dukungan Pemda, Lingkungan Hidup dan Kehutanan, PLN, UP3, dan ULP. Utamakan pelayanan terhadap masyarakat.
Permohonan dari Pemda terkait pencarian data masyarakat meminta perangkat daerah untuk mencatat data-data penerima listrik akan dikoordinasikan bersama tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Sinkronisasi listrik perdesaan tidak hanya listrik desa yang diadakan PLN, banyak program lain juga diadakan oleh PLN sistem kepulauan.

Diharapkan PLN pada tahun 2027 di 48 tempat sudah mendapatkan listrik. Mengharapkan dukungan pemerintah daerah juga untuk berkolaborasi bersama PLN untuk pembangunan dan pelancaran listrik di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Listrik adalah kebutuhan dasar masyarakat dan pemakaian listrik banyak digunakan bagi seluruh masyarakat di negara Indonesia ini. Harus ada akses listrik dari arahan Presiden untuk semua masyarakat dan sudah harus terlaksana di tahun 2029 tanpa kurang sedikit pun.
Program Lisdes menjadi salah satu Proyek Strategis Nasional untuk desa-desa, daerah yang ada perluasan jaringan, daerah pulau. Jika program Lisdes sudah berjalan dan bantuan lebih tepat sasaran, maka sebaran rasio elektrifikasi di daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mencapai 99,93 persen. (FA)







