Pangkalpinang, kejarberita-news.com – Dalam rangka memastikan penyelenggaraan pelayanan publik dan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang menerima kunjungan Tim Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung untuk melaksanakan kegiatan monitoring dan pengawasan layanan pemasyarakatan, Senin (26/10).
Kegiatan yang bertempat di Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, didampingi Kepala Bidang PP Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung. Hadir pula Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither, beserta tim, yang disambut oleh Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, bersama jajaran pejabat manajerial dan pegawai.

Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, Mufakhom, menyambut baik kehadiran tim Ombudsman RI serta menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh proses pengawasan demi mewujudkan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan.
“Kami menyambut baik kegiatan monitoring dan pengawasan ini sebagai wujud komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang siap memberikan informasi yang diperlukan serta menjadikan setiap masukan sebagai bahan evaluasi penting guna terus meningkatkan kualitas layanan dan pemenuhan hak warga binaan ke depan,” ungkap Mufakhom.
Plt. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Chris Fither, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemasyarakatan. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, termasuk melalui wawancara dengan sejumlah warga binaan sebagai sampel untuk memperoleh gambaran langsung mengenai kualitas pelayanan, khususnya terkait pemenuhan hak dalam layanan Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB).

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Bangka Belitung, Ade Agustina, menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan monitoring dan pengawasan tersebut. Beliau menegaskan komitmen jajaran Kanwil Ditjenpas Kepulauan Bangka Belitung untuk menjaga kesinambungan program serta tata kelola pemasyarakatan yang baik.
Usai acara penyambutan, Tim Ombudsman RI didampingi jajaran struktural langsung melaksanakan pemeriksaan lapangan terhadap berbagai fasilitas dan layanan pemasyarakatan. Peninjauan meliputi layanan kunjungan warga binaan, wawancara langsung dengan sejumlah warga binaan, pengecekan blok dan kamar hunian, ruang kegiatan kerja, fasilitas layanan pendukung, hingga Klinik Pratama Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Pangkalpinang berkomitmen untuk senantiasa melakukan aksi nyata dalam menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang prima, objektif, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai dengan standar operasional prosedur yang berlaku.













